AMBON, Balobe.com – RUMAH TAHANAN Negara Kelas IIA Ambon memastikan tidak ditemukan narkoba maupun telepon genggam ilegal dalam razia penggeledahan yang digelar Senin (13/4/2026).
Pelaksana Tugas Kepala Rutan Ambon, Jefri R. Persulessy, mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari implementasi program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba dan praktik penipuan dari dalam rutan.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di blok hunian Edelweis, melibatkan petugas Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) bersama regu pengamanan. Pemeriksaan mencakup penggeledahan badan warga binaan serta penyisiran setiap sudut kamar hunian.
Selain memastikan keamanan, petugas juga memberikan arahan kepada warga binaan untuk menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan. Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan, seperti piring dan mangkuk berbahan keras, paku, sendok besi, gunting kuku, pisau gergaji, botol kaca, alat cukur, hingga besi siku.
Seluruh barang tersebut langsung diamankan untuk didata dan dimusnahkan sesuai prosedur. Kegiatan berlangsung lancar tanpa kendala, mencerminkan kesiapsiagaan dan soliditas petugas dalam menjaga keamanan rutan.
“Razia ini adalah langkah konkret kami untuk memastikan tidak ada celah bagi peredaran narkoba maupun penggunaan HP ilegal di dalam rutan. Hasilnya nihil,” kata Jefri R. Persulessy.
“Kami tidak akan lengah. Razia akan terus dilakukan secara berkala maupun insidentil,” ujarnya.
Rutan Ambon menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang,” tegasnya.
BALOBE.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung BALOBE.com di Akun Media Sosial dan di Whatsapp Chanel sekarang
















Komentar