AMBON, Balobe.com – RUMAH Tahanan Negara Kelas IIA Ambon kembali menggelar razia gabungan bersama unsur TNI dan Polri guna memperkuat keamanan serta memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan, Jumat malam, (22/5/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIT itu dipimpin langsung oleh Plt Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Ambon, Jefry R. Persulessy, bersama Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Sarwono.
Razia melibatkan personel TNI, Polri, pejabat struktural, serta pegawai Rutan Ambon dengan sasaran penggeledahan di Blok Dahlia kamar 1 hingga kamar 9. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian maupun warga binaan.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Program 15 Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin enam mengenai pemberantasan narkoba dan penipuan di dalam lapas maupun rutan.
Jefry R. Persulessy mengatakan razia dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban di dalam rutan tetap kondusif serta bebas dari barang-barang terlarang.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban di Rutan Ambon tetap kondusif. Kami juga ingin memastikan tidak ada peredaran narkoba maupun penggunaan handphone ilegal di dalam rutan,” kata Jefry. Melalui rilis yang diterima Redaksi BalobeNews, Senin (25/5/2026)
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang berupa dua gunting, 10 silet, lima korek gas, lima isi cutter, empat sendok, satu charger telepon genggam, delapan paku, satu flashdisk, dua jarum, satu pinset, satu alat cukur, serta tiga potong besi.
Meski menemukan sejumlah barang terlarang, petugas memastikan tidak ditemukan narkoba maupun telepon genggam selama razia berlangsung.
“Alhamdulillah, dari hasil penggeledahan tidak ditemukan narkoba dan handphone. Ini menunjukkan pengawasan yang terus kami lakukan berjalan efektif, namun pengawasan tetap akan diperketat,” ujar Jefry.
Usai razia, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap 30 warga binaan kasus narkoba yang didampingi petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku serta tenaga medis Klinik Pratama Rutan Ambon.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh warga binaan yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba.
Sementara itu, Sarwono menegaskan kegiatan razia gabungan dan tes urine akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari penguatan pengawasan di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Maluku.
Seluruh barang hasil temuan telah diamankan untuk didata sebelum dimusnahkan sesuai prosedur. Kegiatan razia berlangsung aman, tertib, dan tanpa kendala berarti. *BN




























Komentar