TIAKUR, Balobe.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Pemerintah Daerah dan Yayasan Pembinaan Pendidikan Kristen (YPPK) yang menghasilkan lima keputusan strategis terkait penyelenggaraan pendidikan dan regulasi guru ASN di sekolah-sekolah yayasan, Rabu (10/6/2026).
Pertemuan di ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten MBD dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Komisi I dan Komisi II, perwakilan pemerintah daerah, Ketua Klasis se-Kabupaten MBD, serta pengurus YPPK untuk membahas aspirasi dan persoalan terkait regulasi yang menjamin penyelenggaraan pendidikan oleh masyarakat.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten MBD, Johand Mose, menyampaikan bahwa setelah melalui pembahasan dan dialog bersama, seluruh pihak menyepakati lima keputusan sebagai tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan.
Pertama, pemerintah belum menetapkan kebijakan terkait penarikan ASN dari sekolah yang dikelola masyarakat. Kedua, akan ada pemecahan bersama pemerintah dan satuan pendidikan yang dikelola masyarakat untuk mendapatkan kesepahaman terhadap regulasi yang digunakan,” ujarnya.
Ia melanjutkan tiga keputusan berikutnya yang menjadi solusi konkret dalam jangka pendek.
Ketiga, penggunaan 40 persen Dana BOS untuk sekolah swasta untuk membiayai tenaga honorer. Keempat, unit sekolah yang dikelola masyarakat dinonaktifkan dan ditempatkan pada Dinas Pendidikan untuk memastikan hak-hak guru ASN yang diperbantukan ke sekolah yayasan. Kelima, pengurus cabang yayasan mendesain kebutuhan tenaga guru untuk disampaikan kepada pemerintah daerah agar dijadikan dasar saat redistribusi guru ASN,” jelasnya.
Mose menegaskan bahwa kelima keputusan tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat layanan pendidikan dan mendukung keberlangsungan sekolah-sekolah yang dikelola masyarakat.
Sementara itu, Ketua Klasis Letti Moa Lakor, Daniel Wutwensa, menyambut baik hasil rapat dan berharap seluruh keputusan yang telah disepakati dapat segera ditindaklanjuti.
“Kami menyambut baik hasil rapat ini dan berharap seluruh keputusan yang telah disepakati dapat segera ditindaklanjuti demi peningkatan mutu dan pelayanan pendidikan di Kabupaten Maluku Barat Daya,” ujarnya.




























Komentar