JAKARTA, Balobe.com – Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Thomas Noach, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten MBD dan Tim Penataan Desa mengikuti kegiatan verifikasi dokumen 14 desa persiapan di Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (8/6/2026). Verifikasi ini merupakan tahapan krusial dalam perjuangan panjang Pemkab MBD untuk mewujudkan 14 desa definitif yang selama ini menjadi harapan masyarakat di wilayah kepulauan perbatasan terluar Indonesia.
Kegiatan verifikasi dihadiri langsung Bupati MBD bersama jajaran Pemkab MBD dan Tim Penataan Desa Kabupaten MBD, didampingi Pemerintah Provinsi Maluku melalui Tim Penataan Desa Provinsi yang diketuai Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Maluku selaku Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Maluku.
Tim Ditjen Bina Pemdes Kemendagri melakukan penelaahan terhadap berbagai dokumen persyaratan yang telah disiapkan, meliputi aspek administrasi, batas wilayah, jumlah penduduk, potensi desa, ketersediaan sarana dan prasarana pemerintahan, serta kesiapan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Bupati MBD, Benyamin Th. Noach, menegaskan bahwa proses verifikasi ini merupakan tahapan penting dalam perjuangan Pemkab MBD untuk mewujudkan pembentukan 14 desa definitif.
“Pembentukan 14 desa definitif ini bukan semata-mata untuk menambah jumlah desa, tetapi merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat akan pelayanan pemerintahan yang lebih dekat dan lebih baik. Dengan status desa definitif, masyarakat akan memperoleh akses yang lebih luas terhadap pelayanan publik, pembangunan, serta berbagai program pemberdayaan yang diselenggarakan pemerintah,” ujar Noach.
Ia menjelaskan bahwa pembentukan desa definitif menjadi salah satu strategi pemerintah daerah dalam mempercepat pemerataan pembangunan dan memperkuat kemandirian masyarakat desa.
“Kami datang dengan harapan besar dan membawa aspirasi masyarakat dari wilayah-wilayah yang selama ini menantikan kehadiran pemerintahan desa yang mandiri. Karena itu, seluruh persyaratan terus kami penuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Kami optimistis 14 desa persiapan ini layak untuk ditetapkan menjadi desa definitif,” katanya.
Bupati menegaskan komitmen Pemkab MBD untuk terus mengawal seluruh tahapan yang dipersyaratkan hingga proses penetapan desa definitif dapat diselesaikan.
“Pemerintah daerah memiliki komitmen yang kuat untuk memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam menikmati hasil pembangunan. Oleh karena itu, perjuangan menghadirkan 14 desa definitif ini adalah bagian dari ikhtiar bersama untuk mewujudkan pelayanan yang berkeadilan dan pembangunan yang merata hingga ke wilayah terluar Maluku Barat Daya,” tegasnya.
Noach juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku yang selama ini memberikan pendampingan dan dukungan dalam seluruh tahapan pembentukan desa persiapan hingga verifikasi di tingkat kementerian.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Maluku, khususnya Tim Penataan Desa Provinsi dan Dinas PMD Provinsi Maluku, yang terus mendampingi dan mengawal proses ini. Kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten menjadi kunci untuk mewujudkan harapan masyarakat terhadap lahirnya desa-desa definitif di MBD,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten MBD berharap hasil verifikasi yang dilakukan Ditjen Bina Pemdes Kemendagri dapat menjadi dasar bagi tahapan selanjutnya dalam proses penetapan 14 desa persiapan menjadi desa definitif.




























Komentar