KAIWATU, Balobe.com – International Organization for Migration (IOM) bekerja sama dengan Yayasan Arika Mahina menggelar Sosialisasi Migrasi Aman, Pencegahan Penyelundupan Manusia dan Perdagangan Orang di Perairan. Bertempat di Balai Desa Kaiwatu, Jumat (1/5/2026). Kegiatan ini menargetkan kelompok nelayan sebagai masyarakat pesisir yang rentan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) melalui modus perekrutan ilegal berkedok kerja di perairan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Maluku Barat Daya, Wilson Baker, menegaskan bahwa pada prinsipnya Pemerintah Daerah menyambut baik kegiatan ini.
“Kegiatan sosialisasi pencegahan bagaimana migrasi aman di Kabupaten Maluku Barat Daya ini bekerja sama dengan IOM yang juga Yayasan Arika Mahina dan juga Keimigrasian memberikan edukasi dan informasi bagaimana mencegah dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terkait dengan TPPO dan TPPM di Kabupaten Maluku Barat Daya,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini sudah mendapat izin dari Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah. Kegiatan ini sudah berlangsung sejak awal dengan rapat koordinasi pada 3 Maret lalu, dan hari ini merupakan wujud sosialisasi dan kampanye di tengah-tengah masyarakat di Desa Kaiwatu.
Wilson menjelaskan isu strategis perbatasan MBD tahun 2026 sebagai daerah beranda depan Indonesia yang berbatasan dengan Timor Leste dan Australia. MBD menghadapi risiko tinggi kejahatan transnasional akibat kerentanan perairan lintas batas dengan banyaknya jalur tikus di perairan 48 pulau, terutama 7 pulau terluar yang rawan digunakan untuk penyelundupan manusia dan perdagangan orang.
Modus operandi yang kerap terjadi adalah melalui Anak Buah Kapal (ABK) atau nelayan dengan perekrutan ilegal berkedok kerja di perairan ke negara tetangga. Kondisi ini diperparah oleh keterbatasan sarana prasarana dan SDM pengawasan dengan minimnya Pos Imigrasi dan aparat pengawas di pulau-pulau kecil, serta rendahnya literasi migrasi aman akibat kurangnya pemahaman masyarakat desa pesisir akan bahaya TPPO dan TPPM.
Wilson menyampaikan arah kebijakan Pemda MBD untuk mengatasi masalah ini melalui beberapa strategi, antara lain penguatan tata ruang dan sarana prasarana perbatasan dengan percepatan pembangunan Pos Imigrasi atau Pengawasan Orang Asing (PORA) di pulau-pulau strategis seperti Moa, Luang, Kisar, dan Wetar untuk memantau pergerakan orang dan speed boat asing.
Kolaborasi “3P+Partnership” juga diterapkan melalui strategi Prevention (Edukasi), Prosecution (Penegakan Hukum), Protection (Perlindungan Korban), dan Partnership (Kemitraan dengan IOM dan Yayasan Arika Mahina).
Literasi migrasi aman ke tingkat desa menjadi fokus melalui masifikasi program “Desa Binaan Imigrasi” untuk mengedukasi nelayan dan warga tentang prosedur migrasi resmi. Sinergi keamanan laut juga diperkuat melalui Tim PORA lintas instansi (TNI/Polri/Imigrasi) di perairan perbatasan.
Optimalisasi ekonomi pesisir menjadi strategi penting untuk menciptakan lapangan kerja lokal agar warga tidak tergiur tawaran kerja ilegal di luar negeri.
Wilson menegaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati berdasarkan RPJMD 2021-2026 yang diadaptasi untuk isu strategis 2026.
“Terwujudnya Maluku Barat Daya yang Sejahtera, Mandiri, Berdaya Saing, Berbasis Sumber Daya Alam dan Kearifan Lokal, serta Berdaulat atas Pulau dan Gugus Kepulauan dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelasnya.
Kepala Desa Kaiwatu, Rofinus Lewanmeru, menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat bermanfaat dan pemerintah Desa Kaiwatu menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada Yayasan Arika Mahina.
“Harapan kami lewat sosialisasi ini masyarakat bisa memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat sehingga masyarakat lebih leluasa lagi dalam mengantisipasi hal yang tidak kita inginkan,” harapnya
Sosialisasi kepada kelompok nelayan lanjut Lewanmeru di Desa Kaiwatu ini menjadi penting mengingat mereka merupakan kelompok rentan yang sering menjadi target perekrutan ilegal untuk bekerja di perairan negara tetangga. Edukasi tentang migrasi aman dan bahaya TPPO serta TPPM diharapkan dapat melindungi nelayan dari jeratan kejahatan transnasional di wilayah perbatasan,” pungkasnya mengakhiri.
BALOBE.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung BALOBE.com di Akun Media Sosial dan di Whatsapp Chanel sekarang















Komentar