Seputar Maluku
Home » Berita » Kunker Komisi 2 DPRD Provinsi Maluku Temukan Kelangkaan BBM Harga Selangit di MBD

Kunker Komisi 2 DPRD Provinsi Maluku Temukan Kelangkaan BBM Harga Selangit di MBD

TIAKUR, Balobe.com – Komisi II DPRD Provinsi Maluku menemukan sejumlah persoalan serius terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Mulai dari bangunan SPBU tidak standar, tidak tersedianya BBM bersubsidi, hingga penjualan eceran yang mencapai Rp25.000-Rp30.000 per setengah botol aqua.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Irawadi, mengatakan pengawasan tahap pertama ini dilaksanakan di MBD karena ada beberapa persoalan krusial yang menghambat distribusi BBM. Saat mengunjungi SPBU Sumber Mas Manise Moa, pihaknya menemukan bangunan yang belum permanen dengan alat pompa bensin yang tidak memenuhi standar, masih menggunakan pompa mini manual.

“Kemarin kami melakukan kunjungan ke SPBU Sumber Mas Manise Moa dan kami temukan di SPBU adalah bangunannya belum permanen, alat pompa bensin tidak memenuhi standar masih pompa mini yang manual,” ujar Irawadi kepada BalobeNews di penginapan Tiakur Beach Inn, Rabu (4/2/2026).

Temuan lain yang tidak kalah mengejutkan adalah tidak tersedianya BBM bersubsidi di MBD. Seluruh BBM yang dijual merupakan jenis non-subsidi seperti Pertamax dan Dexlite. Padahal, menurut Irawadi, masyarakat MBD juga berhak menikmati BBM bersubsidi yang harganya lebih murah.

Persoalan makin parah dengan maraknya penjualan BBM eceran yang mencapai Rp20.000 per setengah botol aqua, bahkan ada yang menjual hingga Rp25.000-Rp30.000. Kondisi ini, menurut Irawadi, tidak boleh dibiarkan dan menjadi tanggung jawab bersama antara Pertamina, pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta aparat penegak hukum.

DPRD MBD: THR ASN Tertunda Dibayar Awal Mei

“Temuan kami juga penjualan BBM eceran dengan harga 20 ribu per setengah botol aqua bahkan ada yang menjual 25 sampai 30 ribu. Ini menjadi hal yang tidak boleh kita biarkan. Kami Komisi akan panggil pihak Pertamina,” tegasnya.

Irawadi menjelaskan, pengawasan harga BBM sebenarnya bukan hanya kewenangan Pertamina dan pengusaha, tetapi juga pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 Ia menyayangkan kelangkaan BBM ini terjadi berulang setiap tahun, khususnya di musim-musim tertentu, sehingga melumpuhkan aktivitas masyarakat.

Masalah distribusi juga menjadi sorotan. BBM yang disuplai dari Pulau Letti ke Moa tidak memenuhi standar operasional. Karena ini keadaan darurat, hal ini justru membuat harga Pertamax semakin tinggi.

Data menunjukkan distribusi BBM di SPBU per bulan hanya 150-200 ton untuk Pertamax dan 10-15 ton untuk Dexlite.

Untuk mengatasi persoalan struktural ini, Irawadi mendorong pembangunan Depo Pertamina di MBD. “Harus membangun Depo Pertamina di MBD sehingga bisa mengatasi kelangkaan dan menjawab kebutuhan masyarakat mengingat kondisi seperti ini terjadi setiap tahun,” katanya.

Dinas PUTRPKP Kabupaten MBD Bangun SPAM dan Kantor Camat

Setelah menyelesaikan kunjungan dan pengawasan tahap pertama di lima kabupaten MBD, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Maluku Tengah, Buru Selatan, dan Tual Komisi II akan menggelar rapat untuk memanggil semua pihak terkait, termasuk Pertamina.

“Ini ibu kota kabupaten MBD sudah kelangkaan BBM, apalagi di pelosok kecamatan, desa, dan dusun,” pungkas Irawadi. (*enos) 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement