Ambon, Balobe.com – Rapat Senat Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) Ambon menetapkan Sandy V. Hukunala sebagai Dekan periode 2025-2027. Keputusan ini menandai pergantian kepemimpinan setelah Dr. John D. Pasalbessy memimpin fakultas selama hampir empat tahun.
Penetapan Hukunala sebagai dekan disambut positif kalangan alumni. Sam A. Mesak, alumni Fakultas Hukum UKIM Ambon, menilai sosok dekan baru tersebut tepat untuk membawa fakultas ke tingkat lebih tinggi. Menurut Mesak, Hukunala dikenal memiliki integritas dan sejumlah capaian positif.
“Beliau adalah sosok anak muda, memiliki integritas, dan sarat akan capaian-capaian positif, sehingga kami berkeyakinan bahwa beliau merupakan sosok yang tepat dalam menahkodai Fakultas Hukum UKIM Ambon,” ujar Mesak dalam rilis yang diterima redaksi BalobeNews, Senin (17/11/2025).
Fakultas Hukum UKIM Ambon merupakan salah satu institusi pendidikan tinggi yang mempersiapkan calon praktisi dan analis hukum. Selama kepemimpinan Pasalbessy, fakultas ini mencatat konsistensi dengan menghasilkan lulusan pada tiga periode wisuda berturut-turut.
Mesak mengapresiasi kegigihan Pasalbessy yang membawa fakultas mencapai pencapaian tersebut. Namun, ia berharap kepemimpinan Hukunala dapat membawa perubahan lebih signifikan.
Alumni menginginkan Fakultas Hukum UKIM Ambon di bawah kepemimpinan Hukunala mampu mengaktualisasi visi dan misi secara konkret. Mesak juga berharap fakultas semakin maju dan mampu berkompetisi di tingkat lokal, regional, nasional, hingga internasional.
“Kami berharap agar Fakultas Hukum UKIM Ambon harus berani keluar dari zona nyaman, karena persoalan-persoalan sosial kemasyarakatan yang sampai saat ini masih sangat membutuhkan keterlibatan Fakultas Hukum UKIM Ambon,” kata Mesak.
Dengan profil lanjut Mesak sebagai lulusan praktisi dan analis, Hukunala diharapkan dapat membawa fakultas lebih terlibat dalam menyelesaikan permasalahan sosial kemasyarakatan. Masa kepemimpinan selama dua tahun ke depan menjadi periode krusial bagi pengembangan Fakultas Hukum UKIM Ambon,” tutupnya mengakhiri.
(BN-26)









Komentar