Daerah Hukrim
Home » Berita » Proyek SD Inpres Herley Gagal, Amtu Desak Dispen Selesaikan

Proyek SD Inpres Herley Gagal, Amtu Desak Dispen Selesaikan

Tiakur, BalobeNews.com – Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya, Remon Amtu mendesak Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resort MBD untuk segera memanggil kontraktor yang menangani proyek pembangunan SD Inpres di Desa Herley, Kecamatan Pulau Wetang yang hingga kini terbengkalai alias gagal total.

Amtu meminta Dinas pendidikan segera merencanakan untuk lanjutan  pembangunan sekolah tersebut. Persoalan ini menjadi catatan kepada pemerintah daerah untuk memasukkan CV perusahaan tersebut dalam daftar hitam  (Blacklist) agar tidak lagi menangani proyek di MBD.

Menurut Amtu proyek pembangunan SD di Desa Herley yang seharusnya telah selesai kini menjadi sorotan serius karena terbengkalai tanpa kepastian penyelesaian. Kondisi ini dinilai berdampak langsung terhadap kualitas pendidikan di desa tersebut dan mencerminkan buruknya kinerja kontraktor yang menangani proyek,” kata politisi Asal Babar-Damer itu.

Pada kesempatan ini, Remon Amtu mengajukan empat tuntutan konkrit terkait proyek pembangunan sekolah itu.
Pertama, Pejabat Pembuat Komitmen Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pendidikan harus bertanggung jawab penuh atas keterlambatan proyek.

Kedua, Kepolisian dan Kejaksaan diminta segera memanggil kontraktor untuk dimintai pertanggungjawaban.

DPRD MBD: THR ASN Tertunda Dibayar Awal Mei

Ketiga, Dinas Pendidikan MBD harus segera mencari solusi untuk menyelesaikan lanjutan pekerjaan yang terbengkalai.

Keempat, pemerintah daerah diminta memasukkan CV perusahaan yang menangani pekerjaan tersebut dalam daftar hitam agar tidak lagi menangani proyek di MBD.

Pasalnya, bukan hanya permasalahan ini, dari hasil kunjungan Komisi 2 DPRD MBD, masih banyak sekolah SD dan SMP dengan kondisi fisik bangunan yang rusak berat. “Kasus SD Inpres Herley menjadi catatan penting bagi dinas untuk memastikan benar sejumlah proyek SD dan SMP lainnya yang dikerjakan pada tahun anggaran 2025 harus selesai dan sesuai RAB,” tegas Amtu. Melalui rilis yang diterima redaksi BalobeNews. Sabtu, (20/9/2025)

“Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah daerah, dalam situasi efisiensi ini bisa menyelesaikan secara bertahap kondisi fisik bangunan yang masih belum baik di sejumlah sekolah di MBD. Pemerintah sudah punya perhatian tapi kalau oknum kontraktornya nakal alias tidak becus juga akan menjadi penghalang,” tegas Amtu.

Dinas PUTRPKP Kabupaten MBD Bangun SPAM dan Kantor Camat

Komisi 2 DPRD meminta agar perlunya penguatan mekanisme kontrol dari dinas teknis untuk memastikan pencairan anggaran sesuai dengan volume pekerjaan yang telah dilaksanakan.

Di akhir pernyataan ketua komis 2, menegaskan tuntutan terhadap aparat penegak hukum. “Meminta Kejaksaan dan Kepolisian untuk segera memanggil PPTK dan kontraktor untuk bertanggung jawab. Sehingga ini menjadi efek jerah dalam pekerjaan selanjutnya. (BN-26)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement