Tiakur, Balobe.com – Kepolisian Resort Maluku Barat Daya memusnahkan ribuan produk kadaluarsa dan tidak layak edar dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Lilin Salawaku 2025” di Lapangan Upacara Mapolres MBD, Jumat (19/12/2025). Pemusnahan ini menjadi bagian dari persiapan pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Sebanyak 15. 000 produk Kadaluwarsa dari temuan hasil operasi pasar sepanjang tahun 2025 dimusnahkan karena dinilai tidak memenuhi standar keamanan, mutu, dan perlindungan konsumen. Barang-barang tersebut meliputi lima kategori: makanan dan minuman kemasan, bumbu dapur dan bahan tambahan pangan, produk perawatan tubuh dan kosmetik, produk rumah tangga, serta barang dengan kemasan rusak yang tidak layak edar.
Pemusnahan dilakukan secara terbuka di hadapan personel yang akan diterjunkan dalam Operasi Lilin Salawaku 2025. Operasi ini bertujuan memberikan pelayanan keamanan optimal kepada masyarakat yang merayakan Natal dan menyambut tahun baru, sekaligus memastikan peredaran barang di pasaran aman bagi konsumen.
“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya dalam menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat, serta menertibkan peredaran barang di wilayah kami,” ujar salah seorang pejabat yang hadir dalam apel gelar pasukan tersebut.
Operasi pasar yang dilakukan secara berkala sepanjang 2025 menemukan berbagai pelanggaran, mulai dari produk yang telah melewati tanggal kedaluarsa hingga barang dengan kemasan rusak yang berpotensi membahayakan konsumen. Temuan ini tersebar di berbagai lokasi perdagangan di wilayah Maluku Barat Daya.
Apel gelar pasukan juga menandai kesiapan ratusan personel Polres MBD dalam mengamankan perayaan keagamaan dan pergantian tahun. Operasi Lilin Salawaku 2025 akan fokus pada pengamanan tempat ibadah, pusat keramaian, serta jalur transportasi untuk memastikan masyarakat dapat merayakan hari besar dengan aman dan tertib. (*Enos)









Komentar