Ekonomi
Home » Berita » Pemerintah Gelontorkan Bansos Hingga Akhir 2025, PKH Tahap 4 Mulai Disalurkan

Pemerintah Gelontorkan Bansos Hingga Akhir 2025, PKH Tahap 4 Mulai Disalurkan

Jakarta, Balobe.com – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menggelontorkan berbagai stimulus perekonomian melalui penyaluran program bantuan sosial hingga akhir tahun 2025. Bantuan tersebut mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang akan disalurkan pada November-Desember 2025.

Pemerintah menyalurkan bansos PKH tahap 4 kepada keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penerima bantuan meliputi ibu hamil, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia dengan nominal berbeda-beda sesuai kategori.

Rincian bantuan PKH yang disalurkan setiap tiga bulan meliputi: ibu hamil dan anak usia dini masing-masing memperoleh Rp750.000 per tahap. Anak SD mendapat Rp225.000, anak SMP Rp375.000, dan anak SMA Rp500.000 per tahap. Sementara lansia dan penyandang disabilitas berat menerima Rp600.000 per tahap.

Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan BPNT tahap 4 dalam bentuk bahan pangan senilai Rp200.000 per bulan selama tiga bulan, dengan total Rp600.000 per penerima. Program lain yang turut digulirkan adalah Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) senilai Rp900.000 untuk tiga bulan, yang menyasar 4 juta keluarga penerima manfaat dari total 35 juta keluarga penerima manfaat sasaran bansos.

“Berbagai bantuan sosial itu akan terus digelontorkan pada sisa akhir tahun ini, yakni November-Desember 2025,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dikutip cnbcindonesia, Minggu, (9/11/2025)

Musrenbang RKPD Maluku Fokus Pembangunan Ekonomi 2026

Kategori penerima PKH umumnya mencakup keluarga yang tergolong sangat miskin dan memiliki anggota keluarga dari kelompok rentan, seperti ibu hamil atau nifas, anak-anak usia sekolah dari jenjang SD hingga SMA/sederajat, penyandang disabilitas berat, dan lansia.

Masyarakat dapat memeriksa status kepesertaan bansos melalui laman resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/. Jika tidak terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan notifikasi “Tidak Terdaftar Peserta/PM”.

Penyaluran nasional berbagai program bansos ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian di penghujung tahun 2025. (BN-26)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement