TIAKUR, Balobe.com – PEMERINTAH Kabupaten Maluku Barat Daya melantik tiga penjabat kepala desa dalam sebuah upacara pengambilan sumpah jabatan di Aula Kantor Bupati, Kamis, (23/4/2026). Pelantikan ini ditujukan untuk memastikan kesinambungan pemerintahan desa sekaligus memperkuat pelayanan publik dan pembangunan di tingkat akar rumput.
Wakil Bupati Maluku Barat Daya, Agustinus Lekwarday Kilikily, menegaskan pelantikan tersebut merupakan amanat regulasi yang memberi kewenangan luas kepada pemerintah desa dalam mengelola pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa beserta aturan turunannya.
“Desa adalah ujung tombak pembangunan. Karena itu, penjabat kepala desa harus mampu menjalankan pemerintahan secara efektif, transparan, dan bertanggung jawab,” kata Kilikily dalam sambutannya.
Ia menjelaskan masa jabatan penjabat kepala desa maksimal satu tahun dan dapat diperpanjang satu kali. Dalam periode tersebut, penjabat diminta segera berkoordinasi dengan perangkat daerah guna mempersiapkan tahapan pemilihan kepala desa definitif.
Menurut Kilikily, fokus utama pemerintahan desa ke depan adalah pengurangan kemiskinan, peningkatan pelayanan dasar, serta penguatan ekonomi lokal berbasis potensi desa. Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan dana desa secara akuntabel dan melibatkan masyarakat melalui pola swakelola.
“Dana desa harus dikelola secara tertib, efisien, transparan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, ia meminta para penjabat kepala desa merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa diskriminasi, menjaga keharmonisan sosial, serta menghidupkan kembali budaya gotong royong sebagai fondasi pembangunan desa.
Adapun tiga penjabat kepala desa yang dilantik yakni Demianus Okra sebagai Penjabat Kepala Desa Romkisar, Rony B. Talahatu sebagai Penjabat Kepala Desa Regoha, dan Abraham Petrus Rumlaly sebagai Penjabat Kepala Desa Lelang.
Pelantikan ini juga disertai dengan pemberhentian kepala desa sebelumnya melalui keputusan Bupati Maluku Barat Daya. Pemerintah daerah berharap kepemimpinan baru di tingkat desa mampu membawa pembaruan dalam tata kelola pemerintahan serta mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.
“Kami berharap para penjabat dapat menjalankan amanah dengan baik dan menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat desa,” kata Kilikily.
BALOBE.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung BALOBE.com di Akun Media Sosial dan di Whatsapp Chanel sekarang








Komentar