BOGOR, Balobe.com – DUGAAN penggelembungan anggaran dana desa di Desa Mekarsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Bogor. Laporan tersebut diajukan Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) terhadap Kepala Desa Mekarsari, Hj Nasih, terkait indikasi penyimpangan anggaran program desa dan SAMISADE Tahun Anggaran 2024–2025.
Ketua Pimpinan Cabang Bogor KCBI, Agus Marpaung, mengatakan laporan diajukan setelah pihaknya mengantongi hasil investigasi dokumen serta verifikasi lapangan yang menunjukkan adanya selisih anggaran pada sejumlah proyek infrastruktur.
“Data yang kami kumpulkan menunjukkan pola yang sistematis sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Karena tidak ada klarifikasi memadai dari pemerintah desa, kami melaporkan kasus ini ke Kejari Bogor,” ujar Agus, Rabu (29/4/2026).
Dalam laporannya, KCBI menyoroti proyek SAMISADE di Kampung Cipucung tahun 2024 dengan pagu anggaran Rp427 juta. Namun, nilai pekerjaan di lapangan diperkirakan hanya sekitar Rp235 juta, sehingga terdapat selisih sekitar Rp192 juta.
Selain itu, proyek di Kampung Cigarogol juga diduga mengalami penggelembungan harga material, seperti hotmix dan agregat, yang melampaui standar pasar Kabupaten Bogor. Potensi kerugian negara dari proyek ini diperkirakan berkisar antara Rp52 juta hingga Rp94 juta.
Temuan lain terdapat pada proyek RAPL Tahap 1 Tahun Anggaran 2025, dengan indikasi ketidaksesuaian harga satuan yang berpotensi menimbulkan selisih anggaran sekitar Rp46 juta.
KCBI menilai dugaan penyimpangan tersebut bukan kejadian tunggal, melainkan pola terstruktur. Dua modus utama yang disorot adalah penetapan pagu anggaran yang tidak rasional serta manipulasi harga satuan material.
“Praktik ini berpotensi merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan masyarakat. Dana desa seharusnya menjadi instrumen pembangunan, bukan disalahgunakan,” kata Agus.
KCBI mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran di Desa Mekarsari. Laporan tersebut juga ditembuskan ke Inspektorat Kabupaten Bogor dan Satgas Dana Desa Kementerian Desa.
Hingga berita ini ditulis, Pemerintah Desa Mekarsari belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa melalui pesan singkat dan sambungan telepon sejak 22 April 2026 belum mendapat respons.
BALOBE.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung BALOBE.com di Akun Media Sosial dan di Whatsapp Chanel
sekarang








Komentar