Tiakur, BalobeNews.com – Langkah Pemerintah mempidanakan Pengoplosan beras menyingkap tabir rapuhnya tata niaga pangan Nasional yang timpang dan tak berpihak kepada keadilan.
Alih-alih mengurai akar persoalan seperti harga dan distribusi beras yang timpang, negara mengambil jalan pintas dengan menghukum pedagang kecil yang mengoplos beras medium dan premium demi bertahan di pasar yang tidak sehat.
Penindakan sah secara hukum belum tentu adil secara sosial. Apalagi pelaku yang disasar hanya usaha kecil dan menengah.
Kebijakan pangan yang hanya berpijak pada penindakan berisiko menciptakan instabilitas baru.
Penangkapan demi penangkapan bisa mengguncang kepercayaan pasar, menaikan harga, dan pada akhirnya menghantam konsumen.
Kriminalisasi terhadap pelaku usaha kecil dan menengah tanpa memperbaiki tata niaga hanya akan memperburuk ketidakpastian pangan.
Pemerintah perlu meninjau tata kelola distribusi beras, memastikan harga gabah yang menguntungkan petani, serta menjaga keterjangkauan beras untuk konsumen.
Penegakan hukum boleh berjalan, tapi kebijakan pangan tidak boleh mandek.
Penindakan hukum yang terburu-buru tanpa diiringi pembenahan tata niaga pangan berpotensi menciptakan kepanikan baru di tengah masyarakat, mengingat beras menyangkut hajat hidup orang banyak.
Tidak cukup sekedar langkah populis dengan mengedepankan upaya represif, komoditas strategis ini memerlukan kebijakan yang masuk akal, adil, dan berpihak kepada kepentingan orang banyak.
Penulis: Nadlyne
Editor: Enos









Komentar