Jakarta, balobe.com – Ketua Pimpinan Sidang Pleno Tetap Kongres XXII Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Christovan Loloh menegaskan bahwa rencana penyelenggaraan kongres tandingan di Bandung, Jawa Barat, merupakan tindakan inkonstitusional yang melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Pernyataan tegas itu disampaikan Christovan setelah beredarnya dokumen notulensi rapat teknis yang memuat skenario detail penyelenggaraan kongres alternatif, termasuk penyusunan struktur pimpinan sidang pleno, manipulasi quorum, hingga rekayasa legitimasi forum.
Manipulasi Quorum dan Rekayasa Legitimasi
Berdasarkan dokumen yang beredar, kongres tandingan tersebut direncanakan akan dipaksakan selesai dalam satu hari penuh dengan mengklaim kehadiran 93 Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Namun kenyataan di lapangan menunjukkan partisipasi yang jauh dari ekspektasi.

Izal, perwakilan DPC Gorontalo yang mengikuti forum tersebut, mengakui rendahnya partisipasi DPC dalam sidang-sidang komisi. Meski demikian, persidangan tetap dilanjutkan dengan alasan menyelesaikan agenda.
Christovan menekankan bahwa GMNI telah menyelesaikan kongresnya secara sah dan demokratis, sehingga kepengurusan organisasi sudah terbentuk secara legitimate. Segala upaya pembentukan forum tandingan di luar keputusan resmi organisasi dikategorikan sebagai pelanggaran serius.
Ketum Terpilih: Ini Manuver Politik Kelompok Tertentu
Ketua Umum Terpilih GMNI Sujahri Somar menilai upaya kongres tandingan sebagai bentuk politik faksional yang tidak mencerminkan semangat perjuangan kader Marhaenis sejati. Menurutnya, tindakan tersebut murni manuver politik kelompok yang tidak siap menerima kekalahan dan ingin menciptakan kekisruhan struktural di tubuh GMNI.
Dalam konteks tantangan kebangsaan saat ini, Sujahri mengimbau seluruh DPC dan kader di Indonesia untuk tidak terpengaruh manuver yang hanya akan melemahkan perjuangan kolektif organisasi. Ia menegaskan bahwa kepengurusan sah siap merangkul semua elemen untuk membangun GMNI ke depan, namun tidak akan memberi ruang bagi upaya kudeta organisasi.
Ancaman Terhadap Marwah Organisasi
Christovan mengingatkan bahwa upaya kongres tandingan berpotensi merusak marwah GMNI sebagai organisasi nasionalis yang menjunjung tinggi disiplin struktural. Organisasi yang memiliki sejarah panjang dalam perjuangan kemerdekaan dan demokrasi Indonesia ini tidak seharusnya dijadikan arena perebutan kekuasaan sempit.
“Forum semacam itu tidak memiliki legitimasi apa pun. GMNI sudah menyelesaikan kongresnya secara sah dan demokratis. Kepengurusan sudah terbentuk. Segala tindakan yang membentuk forum tandingan di luar keputusan organisasi adalah pelanggaran serius terhadap AD/ART GMNI,”tegas Christovan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 30 Juli 2025.
“Sidang-sidang komisi dihadiri oleh 45 DPC Definitif dan Caretaker. Hanya saja persidangan tetap dilanjutkan karena harus menyelesaikan agenda persidangan,” ujar Izal, mengakui rendahnya partisipasi dalam forum tersebut.
“Ini bukan kerja kader yang menjunjung semangat nasionalisme, persatuan, dan ideologi kerakyatan. Ini murni manuver politik kelompok tertentu yang tidak siap kalah dan ingin menciptakan kekisruhan struktural di tubuh GMNI,”tandas Sujahri Somar.
Sujahri menutup pernyataannya dengan peringatan keras bahwa GMNI sebagai organisasi perjuangan tidak akan pernah dibangun dengan manuver rapat bayangan dan forum rekayasa. “Kalau benar mereka ingin membangun GMNI, mestinya taat pada konstitusi. Kalau tidak, itu bukan GMNI, itu hanya gerombolan yang kebetulan memakai nama yang sama,”tutup Sujahri dengan nada tegas. (EW-26)









Komentar