Tiakur, BalobeNews.com – Perbedaan mencolok data kemiskinan Indonesia kembali menjadi sorotan publik. Bank Dunia melalui laporan Macro Poverty Outlook edisi April 2025 mencatat 60,3% atau sekitar 172 juta penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan pada 2024. Angka ini kontras jauh dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2024 yang hanya mencatat 8,57% atau 24,06 juta jiwa penduduk miskin.
Standar Garis Kemiskinan Berbeda
Kesenjangan data yang mencapai 147 juta jiwa ini bukan tanpa sebab. Perbedaan mendasar terletak pada standar garis kemiskinan yang digunakan kedua lembaga.
Bank Dunia menggunakan acuan garis kemiskinan global melalui Purchasing Power Parity (PPP) dengan standar US$6,85 per hari atau setara Rp109.000 per hari (sekitar Rp3,2 juta per bulan). Bank Dunia menyusun garis kemiskinan berdasarkan standar ambang batas kemiskinan negara berpendapatan menengah-atas, yang tidak mencerminkan kondisi spesifik biaya kebutuhan dasar di Indonesia.
Sementara itu, BPS menggunakan garis kemiskinan nasional berdasarkan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (Cost Basic Needs) yang terdiri dari komoditas makanan dan non-makanan. Standar ini menghasilkan ambang batas garis kemiskinan sebesar Rp595.000 per bulan atau sekitar Rp20.000 per hari pada September 2024.
Respon BPS terhadap Data Bank Dunia
BPS telah memberikan klarifikasi atas perbedaan data tersebut. Menurut BPS, tingkat kemiskinan 60,3% Indonesia berdasarkan ambang batas US$6,85 PPP yang merupakan median garis kemiskinan dari 37 negara berpendapatan menengah-atas dan tidak mencerminkan biaya kebutuhan dasar spesifik di Indonesia.
“Dengan demikian kita bisa menunjukan garis kemiskinan yang berbeda,” kata juru bicara BPS dalam klarifikasinya.
Posisi Indonesia di Kawasan
Berdasarkan standar Bank Dunia, tingkat kemiskinan Indonesia 60,3% berada di peringkat kedua tertinggi di kawasan ASEAN setelah Laos dengan 68,5%. Malaysia hanya mencatat 1,3%, Thailand 7,1%, Vietnam 18,2%, dan Filipina 50,6%.
Tantangan Metodologi
Anggota DPR dari Fraksi PKS, Riyono, menyoroti pentingnya sinkronisasi data dengan kondisi riil. “Data di atas harus disinkronkan dengan fakta dan kondisi,” katanya, menekankan perlunya penguatan ekonomi desa dan pesisir.
Perbedaan metodologi ini menimbulkan pertanyaan mendasar tentang standar mana yang lebih representatif untuk mengukur kemiskinan di Indonesia. Sementara standar internasional Bank Dunia memungkinkan perbandingan global, standar BPS lebih mencerminkan realitas biaya hidup dan kebutuhan dasar masyarakat Indonesia.
Perdebatan ini menjadi pengingat bahwa pengukuran kemiskinan bukan sekadar angka statistik, melainkan cerminan kompleksitas kondisi sosial-ekonomi yang memerlukan pendekatan komprehensif dalam penyusunan kebijakan pengentasan kemiskinan.
Penulis: Ona
Editor: Enos




























Komentar