Nasional
Home » Berita » LSM PAKAR Desak KPK Periksa Bupati Tapanuli Selatan

LSM PAKAR Desak KPK Periksa Bupati Tapanuli Selatan

TAPANULI SELATAN, Balobe.com – KETUA Dewan Pimpinan Cabang LSM Pembela Kemerdekaan Rakyat (PAKAR) Tapanuli Selatan, Ali Tohong Siregar, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa Bupati Tapanuli Selatan terkait dugaan aliran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

Desakan tersebut disampaikan Ali melalui rilis yang diterima Redaksi Balobe.com Kamis (9/4/2026), menanggapi pemberitaan nasional yang mengungkap dugaan aliran dana CSR kepada sejumlah pihak, termasuk anggota DPR RI Komisi XI periode sebelumnya.

Menurut Ali, Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, diduga pernah menerima dana CSR saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI Komisi XI. Karena itu, ia meminta KPK bertindak transparan dan profesional dengan memeriksa semua pihak yang diduga terlibat.

Ia juga menyinggung penetapan dua mantan anggota DPR RI Komisi XI, Heri Gunawan dan Satori, sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pemanfaatan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) pada periode 2020–2023.

Ali menilai latar belakang Gus Irawan di sektor perbankan, termasuk pernah menjabat sebagai Direktur Bank Sumut, menjadi alasan penting bagi aparat penegak hukum untuk mendalami dugaan keterlibatan secara objektif.

Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih (SOSDIKLIH) Merupakan Instrumen Demokrasi Yang Sehat

Sementara itu, berdasarkan informasi hingga akhir 2025, kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK masih dalam tahap penyelidikan oleh KPK. Sejumlah laporan menyebut adanya aliran dana dalam jumlah signifikan kepada anggota Komisi XI melalui mekanisme yang diduga tidak sesuai ketentuan.

Gus Irawan sebelumnya mengakui pernah menerima dana CSR sekitar tahun 2019, namun menyatakan dana tersebut digunakan untuk kepentingan program sosial.

“Kami meminta KPK bersikap transparan dan profesional dengan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat,” kata Ali Tohong Siregar.

“Jika memang tidak terlibat harus dibuktikan, namun jika ada indikasi pelanggaran maka harus diproses sesuai hukum tanpa tebang pilih,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi terbaru dari pihak terkait mengenai perkembangan kasus tersebut. Publik pun menunggu langkah KPK dalam menuntaskan penyelidikan guna memastikan kepastian hukum dan menjaga kepercayaan terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Sosdiklih: Instrumen Vital Demokrasi Sehat Indonesia

BALOBE.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung BALOBE.com di Akun Media Sosial dan di Whatsapp Chanel sekarang

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement