Daerah
Home » Berita » 4.112 Barang Kadaluarsa Disita Jelang Nataru

4.112 Barang Kadaluarsa Disita Jelang Nataru

Tiakur, Balobe.com – Sebanyak 4.112 barang kadaluarsa dan berkemasan rusak berhasil diamankan tim gabungan dalam inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Mayoritas barang temuan berupa produk kebutuhan sehari-hari seperti mie instan, camilan, biskuit, hingga sabun mandi dan detergen.

Sidak yang berlangsung sejak 1 Desember 2024 ini menyasar tiga lokasi utama: Kota Tiakur, Desa Wakarleli, dan Desa Kaiwatu. Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah MBD memastikan keamanan konsumen menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten MBD, William Renjaan, memastikan seluruh barang sitaan akan dimusnahkan dalam waktu dekat. Barang-barang tersebut saat ini diamankan di Gudang Non SRG Mankwe Duutne sambil menunggu jadwal pemusnahan resmi.

Hasil sidak menunjukkan, barang kadaluarsa dan berkemasan rusak paling banyak ditemukan pada tingkat agen dan pedagang pengecer skala kecil. Produk yang disita mencakup berbagai jenis, mulai dari makanan ringan, produk kebersihan, hingga pemutih pakaian.

“Dari ribuan temuan barang kadaluarsa termasuk barang dengan kemasan yang rusak itu, terbanyak ditemukan berupa mie instan, snack, biskuit, sabun mandi, sabun cuci, pemutih pakaian dan sejumlah produk lainnya,” ungkap Wiliam Renjaan saat dikonfirmasi BalobeNews di ruang kerjanya, Selasa (09/12/2025).

Sumur Bor TMMD Jawab Keluhan Warga Poliwu

Renjaan menegaskan, pemusnahan akan dilaksanakan sebelum perayaan Natal dengan melibatkan aparat TNI/Polri dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Pelaku usaha juga akan dilibatkan sebagai saksi dalam proses pemusnahan tersebut.

“Waktu pemusnahan ini dalam waktu dekat atau sebelum Natal sudah dimusnahkan. Pada saat pemusnahan akan melibatkan pihak TNI/Polri dan OPD terkait lainnya serta turut disaksikan oleh pelaku usaha,” jelas Renjaan.

Operasi sidak ini lanjut Renjaan tidak hanya berfokus pada pengamanan barang kadaluarsa, tetapi juga pemantauan ketersediaan stok kebutuhan pokok masyarakat menjelang Nataru. Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen sekaligus menjaga stabilitas harga dan pasokan barang di wilayah MBD,” tutupnya. (*Enos)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement