Daerah
Home » Berita » Dinas PUTRPKP Luncurkan Inovasi “Syal Tenun” Tingkatkan Pelayanan Publik

Dinas PUTRPKP Luncurkan Inovasi “Syal Tenun” Tingkatkan Pelayanan Publik

Tiakur, BalobeNews.com – Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUTRPKP) Kabupaten Maluku Barat Daya meluncurkan inovasi pelayanan bernama “SYAL TENUN” (Strategi Pelayanan Tamu yang Sopan dan Santun). Program ini dirancang khusus untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mencegah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) melalui sistem ruang konsultasi khusus kontraktor, Jumat (19/9/2025).

Inovasi “SYAL TENUN” merupakan hasil dari pelatihan pembentukan karakter Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertujuan memberikan solusi komprehensif dalam mengatasi berbagai tantangan pelayanan publik. Program ini fokus pada peningkatan kualitas pelayanan tamu dengan pendekatan yang lebih sopan, santun, dan berintegritas.

Konsep utama dari inovasi ini adalah pembuatan ruang konsultasi khusus untuk para kontraktor yang datang berkonsultasi ke Dinas PUTRPKP. Ruang khusus ini dirancang untuk menjaga integritas dengan memastikan kontraktor tidak masuk ke ruangan-ruangan lain di kantor dinas.

Sistem pelayanan dalam “SYAL TENUN” menerapkan prinsip kemudahan bagi pengunjung, di mana kontraktor cukup duduk di ruang konsultasi dan petugas yang akan melayani mereka. Pendekatan ini diharapkan dapat meminimalisir kontak langsung yang berpotensi menimbulkan praktik KKN.

DPRD MBD: THR ASN Tertunda Dibayar Awal Mei

Tahap awal implementasi “SYAL TENUN” dimulai dengan kewajiban bagi setiap tamu yang akan memasuki kantor PUTRPKP untuk mengisi buku tamu digital menggunakan sistem scan barcode. Sistem digital ini memungkinkan pencatatan dan pemantauan yang lebih akurat terhadap setiap kunjungan.

Program ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Dinas PUTRPKP dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. Inovasi “SYAL TENUN” juga sejalan dengan program nasional pencegahan korupsi melalui peningkatan sistem pelayanan publik yang berintegritas.

“Tujuan dari program ini membuat ruang konsultasi hanya untuk para kontraktor yang datang untuk berkonsultasi di Dinas PUTRPKP. Salah satunya itu kita menjaga integritas, jadi kontraktor yang datang itu tidak masuk di ruangan-ruangan lain. Kita mempermudah mereka sampai mereka duduk saja, nanti petugas yang datang layani mereka,” jelas Erik Wilson Talakua, peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Administrasi (PKA) Angkatan XIV Tahun 2025. Kepada BalobeNews, Jumat, (19/9/2025)

Talakua menegaskan tujuan pencegahan korupsi dari program ini. “Katong taru ruang konsultasi ini supaya akan jadi ruang integritas sekaligus menjaga diri kita terhadap KKN serta risiko terjadi korupsi jangan terjadi,” tegasnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Dinas PUTRPKP Kabupaten MBD Bangun SPAM dan Kantor Camat

Mengenai sistem registrasi digital, Erik menjelaskan, “Tahap pertama ketika tamu mau masuk kantor PUTRPKP, tamu wajib mengisi buku tamu digital menggunakan scan barcode. Serta petugas Front Office mencatat seluruh data tamu yang datang sebelum diarahkan ke ruang konsultasi,” katanya.

Menurut Talakua, pencatatan data tamu merupakan bagian dari upaya transparansi pelayanan publik. Setiap tamu yang hendak bertemu pejabat, baik masyarakat umum maupun kontraktor, terlebih dahulu akan didata oleh petugas Front Office. Setelah itu, petugas akan menghubungi pejabat yang bersangkutan untuk memastikan jadwal pertemuan.

“Ketika data mereka tercatat di sistem, petugas Front Office kemudian menelpon pejabat, lalu mempertemukan dengan kontraktor di ruangan konsultasi,” kata Erik Talakua.

Ia menegaskan, mekanisme tersebut diberlakukan agar proses pelayanan lebih tertib, terkontrol, serta menghindari adanya pertemuan tanpa prosedur resmi. “Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bagian dari komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan,” tambahnya.

GAMKI- GMKI MBD Dukung Pengembangan Proyek Blok Masela

Sistem pencatatan data tamu lanjut Talakua ini juga dinilai penting untuk kebutuhan monitoring dan evaluasi pelayanan. Dengan adanya rekam data yang jelas, instansi pemerintah dapat memetakan intensitas kunjungan serta mengantisipasi potensi masalah yang muncul dalam proses pelayanan,” tutup Talakua (BN-EW-26)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement