AMBON, Balobe.com – PEMERINTAH Kabupaten Maluku Barat Daya menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku, Selasa (31/3/2026), di Ambon.
Penyerahan laporan tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, sekaligus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Th. Noach, menegaskan bahwa penyampaian LKPD tepat waktu merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Ia juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menyusun laporan keuangan secara lengkap, akurat, dan sesuai standar. Hal ini penting untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan oleh BPK serta mempertahankan capaian opini terbaik yang telah diraih sebelumnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku, Heri Haryanto, menjelaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Setelah laporan diterima, BPK akan melakukan pemeriksaan terperinci selama kurang lebih 45 hari, yang dijadwalkan berlangsung pada April hingga Mei 2026. Pemeriksaan ini akan menjadi dasar dalam pemberian opini atas laporan keuangan pemerintah daerah.
“Laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan APBD. Setiap rupiah uang rakyat harus dikelola secara baik, benar, dan akuntabel demi kemakmuran masyarakat,” kata Benyamin Th. Noach.
“Laporan keuangan wajib disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Setelah diterima, BPK akan melakukan pemeriksaan terperinci,” ujar Heri Haryanto.
BALOBE.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung BALOBE.com di Akun Media Sosial dan di Whatsapp Chanel sekarang











Komentar