TIAKUR, Balobe.com – Sebelum sidang dibuka dan sebelum dokumen pertama dibacakan, ada sebuah ritual kecil yang memulai segalanya: penyiraman Pohon Koli. Sebuah pohon yang tumbuh dari tanah Maluku Barat Daya, yang terbiasa diterpa panas dan angin, yang bertahan justru karena kerasnya hidup di pulau-pulau kecil. Minggu, (22/3/2026), Persidangan Jemaat Ke-XII Gereja Protestan Maluku Jemaat Tiakur resmi dibuka di Gedung Gereja Eliora membawa tema besar “Anugerah Allah Melengkapi dan Meneguhkan Gereja Menuju Satu Abad GPM”di tengah kenyataan dunia yang sedang tidak baik-baik saja.
Persidangan ini menjadi forum pengambilan keputusan tertinggi di jemaat sekaligus menetapkan Rencana Pengembangan Pelayanan Jemaat (RPPJ) 2026-2030 di tengah tantangan ekonomi global dan perubahan teknologi.
Persidangan ini bukan forum biasa. Ia digelar di persimpangan dua kenyataan yang sama-sama menuntut perhatian serius: secara ke dalam, jemaat harus mengevaluasi Rencana Strategis 2021–2025 dan menetapkan Rancangan Pengembangan Pelayanan Jemaat (RPPJ) 2026–2030. Secara ke luar, dunia sedang bergolak perang di Timur Tengah antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran melahirkan gelombang ketidakpastian yang dampaknya kini mulai terasa hingga ke Tiakur: kenaikan harga bahan pokok, melemahnya daya beli, dan ancaman depresi sosial yang mengintai di balik inflasi yang tak kunjung reda.
Sidang ini juga menjadi momentum evaluasi kritis atas perjalanan lima tahun pelayanan jemaat sebelumnya. Forum legislasi tertinggi GPM, Sidang Ke-XXXIV Sinode, telah menetapkan arah: gereja harus bertumbuh bukan hanya secara kuantitas, tetapi terutama secara kualitas iman, pelayanan, dan kesaksian. Bagi Jemaat GPM Tiakur, amanat itu kini harus diterjemahkan ke dalam program-program konkret yang relevan dengan tantangan kehidupan nyata jemaatnya.
Ketua Klasis GPM Pulau-pulau Letti Moa Lakor, Pendeta Z. Wutwensa dalam arahannya menyampaikan bahwa Jemaat GPM Tiakur harus menjadi gereja yang berbuah di dalam Tritunggal Allah, singkat padat jelas.
“Dengan demikian Jemaat GPM Tiakur semua wajib harus berusaha menjadi gereja yang berbuah di dalam hidupnya di tengah segala tantangan dan juga ancaman yang kita temui,” ujarnya.
Pendeta Wutwensa menyoroti bahwa Sidang Jemaat GPM Tiakur yang ke-XII diselenggarakan dalam situasi geopolitik global yang tidak baik-baik saja karena saat ini sedang berkecamuk perang di Timur Tengah antara Amerika Serikat-Israel dan Iran.
Perang besar tersebut berdampak tidak hanya pada situasi politik dan keamanan internasional, tetapi juga pada keadaan ekonomi global yang akan turut dirasakan dampaknya meskipun peperangan berada pada radius yang sangat jauh dari keberadaan jemaat.
Dampak dari perang di Timur Tengah membuat keamanan terganggu dan berdampak pada situasi ekonomi global. Inflasi memiliki konsekuensi kenaikan harga bahan pokok yang membuat masyarakat mengalami kekurangan dalam memenuhi kebutuhan, sehingga banyak orang akan hidup dalam kekurangan dan muncul stres serta depresi.
“Oleh karena itu, saya lewat persidangan ini saya minta kepada umat tingkatkan intensitasnya pelayanan tidak bisa kita fokuskan cuma pada komunitas yang ada di jemaat. Tetapi, kita harus melakukan pelayanan dengan intensitas tinggi kepada setiap orang,” tegasnya.
Ketua Klasis menyatakan optimisme bahwa Jemaat GPM Tiakur akan menjadi salah satu jemaat terdepan di Gereja Protestan Maluku karena memiliki kualitas sumber daya manusia yang unggul dibandingkan jemaat lain.
“Saya selaku Ketua Klasis sangat optimis bahwa Jemaat GPM Tiakur akan menjadi salah satu jemaat terdepan di Gereja Protestan Maluku. Jadi, secara subjektif beta bisa klaim bahwa jemaat ini bisa mencapai posisi terbaik GPM karena punya kualitas sumber daya manusia yang lebih, yang unggul dibandingkan jemaat lain di tempat lain di kota,” katanya.
Ketua Majelis Jemaat GPM Tiakur, Pendeta F. Lawa dalam pidatonya menyampaikan bahwa sidang jemaat adalah forum pertemuan gerejawi yang dihadiri oleh majelis jemaat dan utusan sektor serta berfungsi sebagai lembaga pengambilan keputusan tertinggi di jemaat.
Sidang Jemaat tahun 2026 berada dalam posisi yang penting dan strategis karena melalui sidang ini akan dilakukan evaluasi atas implementasi Renstra 2021-2025 dan akan menetapkan RPPJ tahun 2026-2030.
“Karena itu, evaluasi yang kritis, cermat dan mendalam diperlukan sehingga dokumen RPPJ yang telah disusun ini menjadi dokumen perencanaan yang sesuai dengan rancangan Tuhan bagi umat dan jemaatnya di Tiakur. Dokumen RPPJ ini pada waktunya harus diimplementasikan dengan baik bagi kesejahteraan tetapi juga untuk hormat dan kemuliaan Tuhan,” ujarnya.
Pendeta Lawa menekankan bahwa masalah keumatan, sosial, dan ekonomi masih menjadi prioritas. Jemaat dituntut untuk semakin berhikmat dalam menjalani aktivitas kehidupan serta mengelola berkat yang Tuhan sediakan di tengah-tengah jemaat.
Efisiensi anggaran pemerintah yang berdampak pada rendahnya peredaran uang dalam masyarakat dan menurunnya daya beli harus disikapi dengan bijaksana. Setiap keluarga harus membangun kemandirian dan ketahanan ekonomi serta mengurangi ketergantungan kepada pihak lain.
Ia mengajak jemaat untuk menghidupkan kembali gerakan keluarga menanam, gerakan keluarga melaut, gerakan keluarga beternak, dan gerakan keluarga memasarkan yang telah dicanangkan sejak lama di GPM.
Lurah Tiakur, Maximilian K. Talupoor, dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap persidangan dan menyampaikan tiga titipan penting kepada jemaat.
“Ada titipan yang harus saya sampaikan ada tiga hal. Pertama, pembangunan iman. Kedua, bagaimana kita jemaat bisa berkolaborasi dengan pemerintah untuk menciptakan keadaan masyarakat yang aman, nyaman di dalam kota ini. Ketiga, kita harus bersinergi antara jemaat ini dengan pemerintah kelurahan membangun komitmen untuk berantas stunting,” ujarnya.
Lurah juga mengajak jemaat untuk berkolaborasi dalam mengurangi sampah plastik dan menertibkan ternak yang berkeliaran di dalam Kota Tiakur.
Ketua Panitia Persidangan Ke-XII Jemaat GPM Tiakur, Corneles Wonley, melaporkan bahwa persidangan diawali dengan simbol penyiraman pohon koli sebagai penanda tanggung jawab jemaat untuk merawat alam dan persekutuan.
Dana kegiatan persidangan bersumber dari kas jemaat sebesar Rp10 juta dan sumbangan sukarela dari umat di Sektor Ebenhaezer dan Sektor Kairos sebesar Rp26,7 juta, dengan total biaya persidangan Rp36,7 juta.
Melalui Persidangan Jemaat Ke-XII ini, GPM Jemaat Tiakur diharapkan semakin diteguhkan dalam iman, dipersatukan dalam kasih, dan dimampukan untuk melayani dengan setia demi kemuliaan Tuhan menuju satu abad Gereja Protestan Maluku.
BALOBE.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung BALOBE.com di Akun Media Sosial dan di Whatsapp Chanel sekarang















Komentar