TIAKUR, Balobe.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar kegiatan kerja bakti dan Aksi Gerakan Pungut Sampah (GPS) dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026 di kawasan ruko, pasar, dan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Tiakur, Jumat (20/2/2026). Peringatan ini menandai komitmen bersama pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.
Peringatan HPSN Tahun 2026 mengusung tema “Kolaborasi untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah)”. Momentum ini ditandai dengan Deklarasi Stop Penggunaan Air Kemasan di Lingkungan Kerja sebagai bagian dari komitmen menuju eco-office. Deklarasi tersebut ditandatangani bersama oleh unsur pemerintah, TNI/Polri, instansi vertikal, BUMN/BUMD, pelaku usaha, dan masyarakat.
Rangkaian kegiatan HPSN meliputi penandatanganan komitmen bersama “Stop Menggunakan Air Kemasan”, kampanye pengurangan penggunaan kantong plastik belanja, serta kerja bakti dan Aksi GPS di sejumlah titik lokasi di pusat Kota Tiakur.
Dalam sambutan Bupati MBD yang dibacakan Sekretaris Daerah, Eduard J.S. Davidz, disampaikan bahwa peringatan HPSN merupakan momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa persoalan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi seluruh elemen masyarakat.
“Tema Kolaborasi untuk Indonesia ASRI menegaskan bahwa penanganan sampah tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Diperlukan sinergi antara pemerintah, swasta, akademisi, dunia pendidikan, komunitas, hingga rumah tangga untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” ujarnya.
Eduard menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas amanat Presiden Republik Indonesia terkait Gerakan Nasional Indonesia ASRI, dengan fokus pada pengelolaan sampah terpadu dari hulu hingga hilir guna mendukung target nasional pengurangan sampah.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke sungai dan laut, melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik sejak dari rumah, serta bersinergi dalam aksi bersih-bersih serentak bersama pemerintah daerah.
Deklarasi Stop Penggunaan Air Kemasan menjadi salah satu langkah konkret dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan perkantoran. Seluruh perangkat daerah dan instansi didorong membiasakan penggunaan wadah minum pribadi serta mengampanyekan perilaku hidup minim sampah melalui media digital masing-masing.
“Mari jadikan budaya pengelolaan sampah sebagai bagian dari gaya hidup sehari-hari. Langkah kecil yang dilakukan bersama hari ini akan menjadi gerakan besar yang berdampak nyata bagi lingkungan MBD yang bersih dan indah,” kata Eduard. (*)















Komentar