TIAKUR, Balobe.com – DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menyusun agenda kegiatan masa sidang I tahun 2026 yang akan berlangsung dari Januari hingga April. Penyusunan agenda tersebut dilakukan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) sesuai mekanisme kelembagaan dewan.
Sekretaris DPRD Kabupaten MBD Djecky W. Laipiopa menjelaskan, penyusunan agenda merupakan bagian dari tugas DPRD yang harus dilaksanakan secara terstruktur. “Sesuai mekanisme, DPRD melaksanakan tugas harus menetapkan agenda. Agenda tersebut ditetapkan lewat kerja Badan Musyawarah,” ujarnya kepada BalobeNews di ruang kerjanya, Kamis (8/1/2026).
Dalam rapat Banmus yang digelar hari ini, DPRD merancang seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan selama empat bulan ke depan.
“Jadi tadi kita rapat bersama dengan Banmus untuk merancang agenda kegiatan untuk masa sidang I dari Januari sampai April, itu yang sudah disusun,” kata Djecky.
Ia menegaskan, hasil kerja Bangmus tidak langsung final, melainkan harus melalui mekanisme persetujuan lebih lanjut. Agenda yang telah dirancang akan disampaikan dalam sidang paripurna untuk mendapatkan legitimasi dari seluruh anggota dewan.
“Hasil kerja di Banmus akan disampaikan dalam paripurna untuk mendapatkan persetujuan dan pertimbangan,” pungkas Djecky.
(*Enos)









Komentar