Daerah
Home » Berita » Bapenda MBD Gelar Pelatihan MPOS untuk Pajak MBLB

Bapenda MBD Gelar Pelatihan MPOS untuk Pajak MBLB

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya menggelar pelatihan penggunaan MPOS (Mobile Payment Online System) untuk pembayaran pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. di ruang rapat Dinas PUTRPKP Kabupaten MBD, Tiakur, Selasa (2/12/2025). Balobe/Enos

Tiakur, Balobe.com – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar pelatihan penggunaan MPOS (Mobile Payment Online System) untuk pembayaran pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya digitalisasi sistem perpajakan daerah yang diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan mengurangi potensi kecurangan.

Kegiatan ini merupakan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XVII Tahun 2025 oleh Revormer Ramena F. Letelay, Kepala Bidang Pajak Daerah Kabupaten MBD, pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku digelar di ruang rapat Dinas PUTRPKP Kabupaten MBD, Tiakur, Selasa (2/12/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Ayo Digital Tingkatkan Kepatuhan Pajak: Digitalisasi Pembayaran Pajak MBLB melalui MPOS Cepat-Praktis-Tanpa Ribet”.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten MBD, Johana V. Johansz, membuka secara resmi Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) sekaligus menggelar pelatihan penggunaan MPOS (Mobile Payment Online System) untuk pembayaran pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Balobe/Enos

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten MBD, Johana V. Johansz, menekankan pentingnya transfer pengetahuan kepada aparatur pengelola pajak dan Tim Percepatan Digitalisasi Daerah. Menurutnya, transformasi digital mutlak diperlukan agar petugas pajak dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi terkini.

“Saya berharap tahun depan kita sudah semakin upgrade pengetahuan, lebih cerdas lagi untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi,” ujar Johansz.

Sistem pembayaran pajak digital dinilai mampu mencegah berbagai permasalahan yang kerap terjadi dalam sistem manual. Di antaranya adalah kecurangan dan korupsi akibat berkurangnya kontak langsung antara wajib pajak dengan petugas. Selain itu, kesalahan administrasi dapat diminimalkan karena proses yang lebih akurat dan otomatis.

Sumur Bor TMMD Jawab Keluhan Warga Poliwu

Keunggulan lain yang ditawarkan adalah kemudahan akses selama 24 jam yang memungkinkan wajib pajak melakukan pembayaran kapan saja tanpa harus antre di kantor pajak. Hal ini sekaligus mengurangi pemborosan waktu dan biaya transportasi. Data yang tersimpan secara digital juga lebih aman dibandingkan dokumen fisik yang rentan hilang atau rusak.

Johansz menegaskan pentingnya kontribusi masyarakat dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak. “Mencintai MBD harus berkontribusi membangun MBD lewat bayar pajak,” katanya.

Divisi Teknologi Informasi Bank Maluku-Malut, Ichlas dan Muchlis, menjelaskan MPOS merupakan perangkat berbasis mobile untuk memproses pembayaran elektronik. Dalam konteks pajak daerah, MPOS mempermudah pembayaran dari wajib pajak kepada petugas pengelola pajak dengan sistem yang aman dan terenkripsi.

“Semua data yang dikirim dan diterima dienkripsi, menjaga kerahasiaan informasi. Setiap transaksi dipantau untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan,” jelas Ichlas.

Data transaksi MPOS tersimpan otomatis di cloud dengan laporan real-time yang dapat diakses pengelola pajak kapan saja melalui dashboard. Fitur ini memudahkan pelacakan dan audit pajak, sekaligus memungkinkan pembuatan laporan harian, mingguan, atau bulanan dengan mudah.

Peternak Poliwu Apresiasi Bantuan TMMD Kodim Moa

Dashboard monitoring yang disediakan memberikan sejumlah manfaat strategis. Sistem ini meningkatkan akuntabilitas dengan pencatatan transaksi yang jelas, meminimalkan peluang kesalahan atau penyelewengan. Pemerintah daerah juga dapat mengambil keputusan berbasis data yang lengkap dan terperinci terkait strategi pengelolaan pajak.

Transparansi dan laporan akurat kata Ichlas,
yang dihasilkan dashboard memudahkan pemerintah daerah mempertanggungjawabkan penerimaan pajak kepada publik. Sistem ini juga memungkinkan optimasi penempatan alat MPOS di lapangan berdasarkan data lokasi pembayaran terbanyak dan kinerja perangkat.

Digitalisasi pembayaran pajak MBLB ini diharapkan menjadi langkah awal transformasi sistem perpajakan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Maluku Barat Daya,” pungkasnya.

(BN-26)

TMMD Moa Kembangkan Peternakan Dan Sumur Bor

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement