Regional
Home » Berita » Tak Perlu Resah Data Pribadi Diekspor ke Amerika

Tak Perlu Resah Data Pribadi Diekspor ke Amerika

Keresahan Terlambat di Tengah Absennya Perlindungan Data yang Serius dari Negara. Foto: Ilustrasi Freepick. Selasa, 5 Agustus 2025

 

Tiakur, BalobeNews.com – Bagi sebagian besar rakyat Indonesia, transfer data pribadi ke Amerika Serikat boleh jadi menjengkelkan.

 

Keresahan ini muncul setelah pemerintah mengumumkan kesepakatan perundingan tarif resiprokal antara Presiden Subianto dan Presiden Amerika Donald Trump.

 

Pasal Kontroversial KUHP Berlaku Hari Ini, Aktivis Khawatir Kebebasan Tergerus

Salah satu butir dalam kesepakatan itu adalah data digital milik warga Indonesia di setor ke Negeri Abang Sam.

 

Mendadak banyak orang khawatir. Tak sedikit yang curiga bahwa, akibat perjanjian itu, lembaga intelijen Amerika, seperti CIA, akan mengawasi kehidupan pribadi kita.

 

Keresahan ini sekilas terasa patriotik, tapi sayangnya agak terlambat. Buat apa kita khawatir data pribadi terekspos? Toh, selama ini negara tak pernah serius melindunginya.

Sekda MBD Gelar Uji Kompetensi Pejabat Struktural

 

Sejak dulu negara absen dalam melindungi data tersebut.

Harapan akan pelindungan data yang lebih baik setelah disahkannya Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi terasa hampa.

 

Hingga Juli 2025, aturan turunan undang-undang ini tak kunjung rampung. Lembaga pengawasnya pun belum terbentuk.

Wisuda Perdana PSDKU Unpatti MBD Bersejarah

 

Banyak pihak yang curiga Amerika hendak “berniat jahat” terhadap data kita. Padahal kita sendiri tak pernah menganggap data pribadi sebagai hak yang layak dihormati.

 

Arsip pribadi kita selama bertahun-tahun tersimpan sukarela di peladen Google, Meta, dan Apple. Bahkan pemerintah menjadikan layanan digital buatan negara lain sebagai tulang punggung birokrasi.

 

Maka tak perlu jauh-jauh mengecam pemanfaatan data pribadi oleh Amerika.

Sebab, selama ini negara tak pernah meminta izin ketika mengumpulkan data masyarakat, tidak transparan ihwal siapa atau lembaga yang menyimpannya, dan yang paling menjengkelkan adalah tak bisa dimintai pertanggungjawaban bila data tersebut bocor.

 

Kita sibuk perihal siapa yang menguasai data. Padahal masalah yang sebenarnya adalah tak ada yang benar-benar melindungi data pribadi kita, termasuk negara kita sendiri.

 

Bertahun-tahun pemerintah gagal memproteksi hak privasi masyarakat.

Penulis: Nadlyne

Editor: Enos

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement