Tiakur, Balobe. com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Roberth Japeky berjanji akan melakukan penghitungan volume pekerjaan proyek pembangunan SD Inpres Herley yang terbengkalai. Namun, ia mengaku belum bisa memberikan penjelasan detail karena proyek tersebut sudah berjalan sebelum dirinya Menjabat Kepala Dinas Pendidikan
Sebelum saya masuk jadi Kadis, proyek itu sudah jalan. Bukan berarti secara lembaga saya menghindar, tetapi sebagai pimpinan lembaga saya harus memberikan keterangan berdasarkan data,” ujar Japeky kepada BalobeNews seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi 2 DPRD MBD, Senin (20/10/2025).
Japeky menegaskan dirinya tidak menghindar dari tanggung jawab meskipun proyek tersebut dimulai sebelum masa jabatannya. Ia berjanji akan menyampaikan laporan sesuai data lapangan yang akurat.
“Kalau Tuhan berkenan, kami akan menghitung volume yang terpasang untuk mengetahui berapa yang sudah dan belum dikerjakan sesuai mekanisme anggaran di Pemerintah Daerah,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten MBD Remon Amtu mendesak Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor MBD segera memanggil kontraktor yang menangani proyek pembangunan SD Inpres di Desa Herley, Kecamatan Pulau Wetang. Proyek yang seharusnya rampung kini terbengkalai dan dinilai gagal total.
Politisi PDI Perjuangan Dapil III Babar-Damer itu meminta Dinas Pendidikan segera merencanakan kelanjutan pembangunan sekolah tersebut. Ia juga mendesak agar CV perusahaan kontraktor tersebut dimasukkan ke dalam daftar hitam (daftar hitam) agar tidak lagi menangani proyek di MBD.
“Proyek pembangunan SD di Desa Herley yang seharusnya sudah selesai kini menjadi sorotan serius karena terbengkalai tanpa kepastian penyelesaian. Kondisi ini berdampak langsung terhadap kualitas pendidikan dan mencerminkan buruknya kinerja kontraktor,” kata Amtu.
Amtu mengajukan empat tuntutan konkret terkait proyek tersebut. Pertama, Pejabat Pembuat Komitmen Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pendidikan harus bertanggung jawab penuh atas keterlambatan proyek. Kedua, Kepolisian dan Kejaksaan segera memanggil kontraktor untuk dimintai pertanggungjawaban.
Ketiga, Dinas Pendidikan MBD harus segera mencari solusi untuk menyelesaikan pekerjaan lanjutan yang terbengkalai. Keempat, pemerintah daerah diminta memasukkan CV perusahaan tersebut ke dalam daftar hitam.
Amtu mengungkapkan, hasil kunjungan Komisi 2 DPRD MBD menemukan banyak sekolah SD dan SMP dengan kondisi fisik bangunan rusak berat. Ia meminta dinas memastikan sejumlah proyek SD dan SMP lainnya yang dikerjakan pada tahun anggaran 2025 harus selesai sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Kami memberikan apresiasi kepada Pemda yang dalam situasi efisiensi bisa menyelesaikan secara bertahap kondisi fisik bangunan yang belum baik. Pemerintah sudah punya perhatian, tapi kalau oknum kontraktornya nakal juga akan menjadi penghalang,” tegasnya.
Komisi 2 DPRD meminta penguatan mekanisme kontrol dari dinas teknis untuk memastikan pencairan anggaran sesuai dengan volume pekerjaan yang telah dilaksanakan.
“Kami meminta Kejaksaan dan Kepolisian segera memanggil PPTK dan kontraktor untuk bertanggung jawab. Ini harus menjadi efek jera dalam pekerjaan selanjutnya,” pungkas Amtu (BN-26)









Komentar