Daerah Nasional
Home » Berita » Ratusan Warga Desa Jerusu Demo Tuntut Kades Mundur karena Dugaan Korupsi Dana Desa

Ratusan Warga Desa Jerusu Demo Tuntut Kades Mundur karena Dugaan Korupsi Dana Desa

Roma, BalobeNews.com Ratusan warga Desa Jerusu, Kecamatan Kepulauan Roma, Kabupaten Maluku Barat Daya, menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran menuntut Kepala Desa Lenard L. Moses mengundurkan diri karena dugaan penyelewengan dana desa senilai ratusan juta rupiah sejak 2022-2025. Aksi yang dimotori Aliansi Masyarakat Peduli Desa Jerusu pada Senin (8/9/2025) ini dipicu status “gagal salur” dana desa 2025 yang mengancam pencairan anggaran 2026.

Koordinator aksi Jois Krestofol Esauw, mantan Ketua DPC GMNI Kepulauan Tanimbar, menyebutkan tujuh dugaan pelanggaran berat mulai dari penggelapan dana BumDes hingga penyalahgunaan anggaran pembangunan TK Akualu senilai Rp 350 juta.

 

Aksi yang melibatkan warga dari berbagai wilayah—Desa Persiapan Kour Atuna, Desa Induk Jerusu, Rumah Tiga, Dusun Akualu, dan Desa Persiapan Rumkuda dimulai dari jalan utama desa dan memuncak di depan Kantor Desa Jerusu. Massa membawa spanduk berisi kecaman dan tuntutan pemberhentian kepala desa.

DPRD MBD: THR ASN Tertunda Dibayar Awal Mei

Status “gagal salur” yang ditetapkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) MBD melalui surat nomor 400-10.2-4./DPMDPAKB/142/VII/2025 menunjukkan tidak ada satu pun program desa yang berjalan pada 2025. Kondisi ini mengancam pencairan dana desa 2026 dan berdampak pada dua desa persiapan yang membutuhkan 30 persen anggaran dari ADD dan DD Desa Jerusu untuk naik status menjadi desa definitif.

Tujuh dugaan pelanggaran yang disampaikan meliputi penggelapan dana BumDes, tidak terealisasinya pembangunan fisik saluran air dan lapangan voli Atwewer, penggelapan anggaran jasa BLT dan silpa 2023, penyalahgunaan dana desa 2024, pengelolaan keuangan yang dikuasai sepenuhnya kepala desa, dan penggelapan anggaran pembangunan TK Akualu.

Laporan dugaan penyalahgunaan ini telah disampaikan ke Inspektorat MBD sejak 2024, namun baru dialihkan ke Kejaksaan Negeri MBD sebulan lalu setelah desakan masyarakat.

Koordinator aksi Jois Krestofol Esauw mengungkapkan kronologi kasus yang sudah berlangsung lama. “Baru sekitar satu bulan lalu, setelah desakan dari masyarakat, kasus ini akhirnya dialihkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Maluku Barat Daya.”

Dinas PUTRPKP Kabupaten MBD Bangun SPAM dan Kantor Camat

Esauw menegaskan dampak serius yang dihadapi desa. “Pada tahun anggaran 2025 ini, Desa Jerusu secara resmi dinyatakan sebagai desa ‘gagal salur’ dana desa oleh Dinas BPMD. Artinya, tidak ada satu pun program desa yang berjalan tahun ini, dan situasi ini dinilai sangat mengganggu jalannya pemerintahan serta pemberdayaan masyarakat.”

“Kalau dibiarkan, Dana Desa Tahun 2026 juga terancam gagal cair,” tegas Esauw memperingatkan konsekuensi jangka panjang.

 

Dalam press release yang diterima BalobeNews, Aliansi Masyarakat Peduli Desa Jerusu menyampaikan lima tuntutan utama:
1. Kami mendesak Kepala Desa Jerusu segera mundur dari Jabatan

GAMKI- GMKI MBD Dukung Pengembangan Proyek Blok Masela

2. Kami mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jerusu untuk segera membuat surat pengajuan Pemberhentian Kepala Desa Jerusu tanpa syarat

3. Kami meminta Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya untuk segera mengangkat Penjabat Kepala Desa Jerusu sehingga dapat menyelamatkan kerja-kerja Pemerintahan Desa dan Mengoptimalkan Pelayanan Publik serta dapat merancang dan menyusun Rancangan Anggaran Dana Desa Tahun 2026

4. Pasca surat resmi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor: 400-10.2-4./DPMDPAKB/142/VII/2025 tentang Gagal Salur Dana Desa Jerusu Tahun 2025, kami menilai hal ini sangat berimplikasi buruk terhadap proses Peningkatan Status Desa Persiapan Kour Atuna dan Desa Persiapan Rumkuda menuju Desa Definitif. Untuk itu kami mohon perhatian serta Alternatif Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya terkait hal dimaksud

5. Kami mendesak Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Maluku Barat Daya untuk segera memproses laporan Masyarakat mengenai Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Jerusu. (EW-26)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement