Daerah
Home » Berita » UPTD KPH MBD Dorong Desa Luang Buat Perdes Santigi

UPTD KPH MBD Dorong Desa Luang Buat Perdes Santigi

TIAKUR, Balobe.com – Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Maluku Barat Daya, Ace Kelabora, mendorong Pemerintah Desa Luang Timur untuk segera membuat Peraturan Desa (Perdes) sebagai payung hukum paling bawah dalam mengatur pengambilan kayu santigi di Pulau Luang, Pulau Kelapa, Pulau Meitimarang, dan pulau-pulau kecil sekitarnya, Jumat (5/6/2026). Perdes dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan hidup masyarakat pesisir karena kayu santigi merupakan penyangga utama ekosistem pulau-pulau kecil tersebut.

Kelabora kepada wartawan di ruang kerjanya menyampaikan bahwa pihaknya siap membantu Pemerintah Desa Luang Timur dalam proses pembuatan Perdes tersebut.

“Terkait dengan pengambilan kayu santigi di Pulau Luang, kami minta Pemerintah Desa Luang Timur harus membuat Peraturan Desa (Perdes), bila perlu kami bantu. Kepentingannya apa? Kepentingannya untuk menjaga keberlangsungan hidup di pulau kecil ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa meski kawasan hutan lindung sudah ada di pulau-pulau kecil tersebut, masih terdapat kewenangan tertentu yang dapat memberikan izin untuk pengambilan kayu santigi sehingga Perdes diperlukan sebagai instrumen pengatur yang lebih spesifik di tingkat desa.

“Sebenarnya itu sudah ada kawasan hutan lindung di pulau kecil-kecil itu, cuman ada kewenangan yang bisa memberikan izin juga untuk pengambilan kayu santigi. Tetapi untuk menjaga keberlangsungan pulau dan keberlangsungan hidup di Pulau Luang, Pulau Kelapa, Pulau Meitimarang, dan pulau-pulau kecil bisa dibuatkan Perdes. Pertimbangannya ini sehingga ada perizinan yang diberikan untuk bisa mengambil, misalnya salah satu contoh kayu santigi itu dibatasi. Misalnya dengan Perdes ini payung hukum yang paling bawah,” jelasnya.

UPTD KPH MBD: Izin Santigi Bukan dari Kami

Kelabora menegaskan bahwa kepentingan utama dari pembentukan Perdes hanya satu yakni menjaga keberlangsungan hidup masyarakat di Pulau Luang.

“Kepentingannya apa? Kepentingannya itu satu saja, menjaga keberlangsungan hidup dan masyarakat yang ada di Pulau Luang karena kayu santigi itu adalah penyangga,” pungkasnya. *enos

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement