Tiakur, BalobeNews.com – Warga Desa Wiratan, Kecamatan Dawelor-Dawera, Kabupaten Maluku Barat Daya, mendesak Inspektorat segera turun tangan memeriksa pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2023–2024. Mereka menilai penggunaan dana desa tidak transparan dan diduga kuat menyimpang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang telah disepakati bersama.
Keresahan masyarakat mencuat karena berbagai program dan kegiatan desa tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sejumlah pekerjaan belum terbayar, utang desa tak kunjung dilunasi, dan anggaran perjalanan dinas (SPPD) yang sebelumnya dianggarkan justru tidak terbebani, namun anehnya tercatat sebagai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). Ironisnya, uang Silpa yang dimaksud tidak ditemukan di kas atau rekening desa.
Salah satu pemuda Desa Wiratan yang enggan disebutkan mengatakan bahwa selama dua tahun terakhir, banyak realisasi anggaran desa tidak sesuai dengan APBDes yang telah memutuskan bersama masyarakat. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah warga dan menerima kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
“Banyak kegiatan yang dilaporkan selesai, tapi di lapangan tidak ada. SPPD dicatat sebagai Silpa, tapi uangnya tidak ada. Kami minta Inspektorat segera turun periksa Kepala Desa dan Bendahara,” ujar pemuda tersebut kepada BalobeNews, Selasa, 23 Juli 2025.
Ia menambahkan, selain dana yang tidak jelas keberadaannya, transparansi juga sangat minim. Laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan desa tidak pernah dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam prinsip tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Kasus ini mencerminkan lemahnya sistem pengawasan internal dan minimnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa. Oleh karena itu, langkah paling tepat dan mendesak adalah keterlibatan langsung Inspektorat untuk melakukan audit investigatif secara menyeluruh. Pemerintah daerah juga harus memastikan bahwa pelaksanaan pengelolaan dana desa dijalankan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Lebih jauh lagi, reformasi sistem pelaporan keuangan dan pembentukan forum pemantauan berbasis masyarakat perlu dianggap sebagai solusi jangka panjang guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Desa bukan hanya unit administratif, tetapi fondasi kepercayaan masyarakat. Dan kepercayaan, hanya bisa dibangun dengan keterbukaan dan integritas.
Sampai berita ini di turunkan belum ada keterangan resmi dari kepala Desa Wiratan. (EW-26)









Komentar