TIAKUR, BalobeNews.com – Wakil Bupati Maluku Barat Daya Agustinus L. Kilikily melantik Wisye Y. Bakker sebagai Auditor Ahli Muda pertama di lingkup Pemerintah Kabupaten MBD dalam upacara di Aula Inspektorat Daerah, Rabu (20/8/2025). Pelantikan ini merupakan respons terhadap rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kepala BPKP untuk memenuhi kebutuhan pejabat fungsional auditor yang selama ini masih kosong.
Kehadiran auditor pertama ini diharapkan dapat memperkuat kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten MBD, sekaligus meningkatkan skor penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikembangkan KPK.
Jabatan fungsional auditor merupakan posisi strategis yang selama ini vakant di Kabupaten MBD, padahal kebutuhan pengawasan dan pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah sangat mendesak. Wisye Y. Bakker berhasil memenuhi persyaratan setelah menjalani proses seleksi dan pendidikan yang panjang untuk dapat diangkat dalam jabatan tersebut.
Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam memenuhi standar minimal kebutuhan auditor daerah. Menurut standar yang berlaku, pemerintah daerah minimal harus memiliki 30 orang pejabat auditor untuk dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.
Di Inspektorat Daerah MBD, terdapat lima ASN yang telah bersertifikat auditor dengan satu orang kini telah diangkat melalui SK Bupati. Selain itu, 28 CPNS yang lulus sebagai auditor akan mengikuti Diklat lanjutan dan dapat diangkat dalam jabatan fungsional auditor apabila memenuhi syarat.
Kebutuhan auditor yang mendesak ini terkait dengan fungsi pengawasan internal pemerintah daerah, terutama dalam era transparansi dan akuntabilitas publik yang semakin ketat. Kehadiran auditor internal diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Wakil Bupati MBD Agustinus L. Kilikily menyampaikan harapan tinggi terhadap pejabat yang baru dilantik. “Atas nama Pemerintah Daerah dan pribadi saya ucapkan selamat kepada Pejabat Auditor yang dilantik, harapan kami dapat melaksanakan tugas dengan baik dengan penuh tanggung jawab,” ujar Kilikily dalam sambutannya.
“Pelantikan jabatan fungsional Auditor ini sangat penting dan strategis bagi Pemkab MBD karena selama ini jabatan ini terbilang masih kosong atau belum ada,” lanjutnya sambil menegaskan urgensi posisi tersebut.
“Kita bersyukur karena Saudari Wisye telah mengikuti seleksi dan pendidikan yang begitu panjang hingga akhirnya memenuhi persyaratan untuk dapat diangkat dan dilantik satu-satunya dalam jabatan fungsional auditor di Kabupaten MBD,” tambah Wakil Bupati.
Terkait dampak strategis, Kilikily menjelaskan, “Dengan adanya Auditor di MBD ini akan memiliki korelasi pada penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan demikian, kami juga berharap kerjasama dan kinerja yang baik dari Saudari Wisye dalam kaitannya dengan pelaksanaan tugas-tugas di daerah serta selalu melakukan koordinasi pada setiap tingkatan.”
Inspektur Daerah Kabupaten MBD Michel J. Rijoly menjelaskan urgensi kebutuhan auditor. “Kebutuhan auditor di daerah sangatlah mendesak guna pelaksanaan tugas pengawasan dan pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah. Pemda minimal harus memiliki 30 orang pejabat auditor tapi per hari ini kita baru miliki satu pejabat fungsional dimaksud.”
“Dengan adanya pejabat fungsional auditor ini maka dapat melaksanakan tugas pengawasan dan tindak lanjut atas pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah,” harap Rijoly.
Pelantikan Wisye Y. Bakker sebagai Auditor lanjut Rijoly Ahli Muda pertama di MBD menandai langkah awal dalam memenuhi kebutuhan pengawasan internal pemerintah daerah. Meski baru satu dari minimal 30 auditor yang dibutuhkan, kehadiran auditor pertama ini menjadi fondasi penting untuk memperkuat sistem pengawasan keuangan daerah.
Dengan 28 CPNS auditor yang sedang dalam proses pendidikan lanjutan, MBD memiliki harapan untuk dapat memenuhi kebutuhan auditor dalam waktu tidak terlalu lama. Hal ini akan berdampak positif terhadap peningkatan kapabilitas APIP dan skor MCP yang dikembangkan KPK.
Keberhasilan MBD dalam melahirkan auditor pertama dapat menjadi motivasi bagi daerah kepulauan lainnya untuk memprioritaskan pengembangan SDM di bidang pengawasan internal. Dengan sistem pengawasan yang kuat, diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat berlangsung lebih transparan dan akuntabel sesuai tuntutan reformasi birokrasi,”tutupnya.









Komentar