Fenomena Jolly Roger Topi Jerami Picu Respons Beragam dari Elite Politik hingga Ancaman Sanksi Pidana. Foto Screnshoot Instagram Prima Mulia. Selasa, 5 Agustus 2025
Tiakur, BalobeNews.com – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, jagat maya dihebohkan dengan fenomena viral pengibaran bendera Jolly Roger dari serial anime asal Jepang, One Piece. Bendera hitam bergambar tengkorak bertopi jerami ini berkibar di sejumlah rumah hingga kendaraan di berbagai daerah, memicu perdebatan sengit di kalangan masyarakat dan elite politik.
Ajakan kibarkan bendera One Piece disinyalir sebagai bentuk kritik sosial terhadap kondisi politik dan pemerintahan di Indonesia saat ini. Dengan menggunakan simbol bendera topi jerami, gerakan ini mencoba menyampaikan pesan rakyat melawan ketidakadilan, mirip seperti yang dilakukan Luffy sebagai karakter utama dalam anime tersebut.
Simbol Kebebasan atau Ancaman Persatuan?
Fenomena pengibaran bendera One Piece yang marak di media sosial ini ditengarai sebagai sikap ekspresi kekecewaan masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap pemerintah. Di media sosial, banyak warganet menganggap pengibaran bendera bajak laut One Piece sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah. “Merah Putih di atas, One Piece di bawah. Tetap cinta negaranya, tapi tidak dengan pemerintahnya.”
Video pengibaran bendera One Piece di rumah, kendaraan, hingga aksi massa ramai berseliweran di TikTok. Bagi sebagian warga, tindakan ini bukan sekadar ikut-ikutan tren, melainkan bentuk protes simbolik terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak pada rakyat.
Aturan Hukum dan Respons Elite
Landasan Hukum Pengibaran Bendera
Pengibaran bendera merah putih telah diatur secara tegas dalam Pasal 24 ayat 1 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Pasal tersebut menyatakan dengan jelas bahwa setiap orang dilarang mengibarkan bendera negara di bawah bendera atau lambang apa pun.
“Pengibaran bendera Merah Putih sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Jika dikibarkan bersama simbol lain, apalagi bendera fiksi, maka itu bisa dikategorikan sebagai tindak pidana,” tegas Budi Gunawan. dikutip melalui akun Xnya.
Respons Keras Pemerintah
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, menegaskan bahwa tindakan mengibarkan bendera One Piece di momen perayaan kemerdekaan berpotensi dikenakan sanksi pidana karena dianggap mencederai kehormatan simbol negara hingga dinilai mengarah pada tindakan makar.
“Pemerintah akan mengambil tindakan hukum atas perbuatan pengibaran bendera One Piece. Ini adalah upaya kami melindungi martabat dan simbol negara,” tegas Menko Polkam melalui akun media sosialnya.
Perspektif Berbeda dari Elite Politik
Kontras dengan sikap keras pemerintah, beberapa tokoh politik memberikan respons yang lebih moderat. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pandangan berbeda: “Kami mendeteksi dan mendapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan intelijen memang ada upaya memecah belah persatuan dan kesatuan,” namun ia juga menilai fenomena ini sebagai bentuk kreativitas.
Sementara itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Ahmad Muzani memberikan respons yang lebih santai: “Saya kira itu ekspresi kreativitas, ekspresi inovasi, dan pasti hatinya adalah merah putih.”
Beragam Perspektif Para Tokoh
Ketua Badan Siber Ansor Ahmad Luthfi memberikan pandangan yang lebih inklusif: “Budaya pop bukan ancaman, selama kita mampu mengelolanya dengan bijak. Justru ini bisa menjadi media penguat semangat gotong royong, persaudaraan, dan nasionalisme.”
Refleksi Demokrasi dan Kebebasan Berekspresi
Fenomena bendera One Piece menunjukkan bagaimana budaya pop dapat menjadi alat ekspresi sosial. Meski sebagian pihak memandangnya sebagai bentuk protes simbolik, ada pula yang menilainya sebagai bentuk pembangkangan yang mengancam kesakralan kemerdekaan.
Polemik ini mencerminkan tantangan demokrasi Indonesia dalam menyeimbangkan antara kebebasan berekspresi dan penghormatan terhadap simbol-simbol negara. Di satu sisi, generasi muda mencari cara kreatif untuk menyampaikan aspirasi politiknya melalui budaya populer yang mereka pahami. Di sisi lain, pemerintah berupaya menjaga martabat dan kesakralan simbol-simbol kemerdekaan.
Yang menarik, perdebatan ini juga menunjukkan perpecahan pandangan di kalangan elite politik sendiri. Sementara aparatur keamanan dan sebagian politikus menganggapnya sebagai ancaman, tokoh-tokoh lain melihatnya sebagai bentuk kreativitas dan ekspresi demokratis yang wajar.
Fenomena pengibaran bendera One Piece jelang HUT ke-80 RI ini pada akhirnya menjadi cermin kompleksitas masyarakat Indonesia kontemporer, di mana generasi digital native mencari ruang ekspresi melalui media dan simbol yang familiar bagi mereka, sambil tetap mempertahankan rasa cinta tanah air dengan cara mereka sendiri.
Penulis: Nadlyne
Editor: Enos









Komentar