TIAKUR, Balobe.com – Sumber dari Puskesmas Latalola Besar, Kecamatan Masela, membenarkan proyek air bersih yang didanai Dana Alokasi Khusus Kesehatan belum selesai dikerjakan meski anggaran diduga telah dicairkan 100 persen. Pihak puskesmas mengaku tidak mengetahui identitas kontraktor, perusahaan pelaksana, maupun nilai anggaran proyek tersebut
Konfirmasi ini menjawab desakan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya Remon Amtu yang meminta Kejaksaan Negeri dan Polres setempat mengusut dugaan penyimpangan proyek air bersih di puskesmas berlantai dua itu. Amtu sebelumnya menyebut proyek tersebut sebagai “proyek siluman” karena tidak dilengkapi papan nama dan tidak ada informasi jelas mengenai pelaksananya.
Sumber dari Puskesmas Latalola Besar yang enggan disebutkan namanya mengatakan, hingga kini pihaknya tidak pernah diberikan informasi resmi mengenai pelaksana proyek. Ketiadaan papan proyek membuat siapa pun yang berkunjung ke lokasi tidak mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan infrastruktur vital tersebut.
Kondisi ini memperparah situasi Puskesmas Latalola Besar yang sejak lama mengalami kesulitan pasokan air bersih, termasuk saat menangani pasien bersalin. Padahal, proyek air bersih seharusnya menjadi solusi untuk mengatasi persoalan mendasar yang dihadapi fasilitas kesehatan di kawasan terpencil itu.
“Sampai oras ini kita tidak tahu siapa yang menangani proyek tersebut, siapa yang borong pekerjaan ini, anggaran yang diperuntukkan, dan perusahaan yang menangani proyek ini kita tidak tahu. Pembangunan proyek air bersih ini memang gaya tetapi hilang fungsi,” ujar sumber Puskesmas LTB saat dikonfirmasi, BalobeNews Kamis (22/1/2026).
Sumber tersebut menegaskan bahwa fakta di lapangan memang proyek air bersih belum rampung. Kondisi ini sangat kontras dengan laporan yang diterima Kementerian Kesehatan yang menyatakan pekerjaan telah selesai 100 persen.
Ketiadaan transparansi dalam pelaksanaan proyek menimbulkan kecurigaan terhadap kemungkinan adanya penyimpangan anggaran. Proyek senilai ratusan juta rupiah dari Dana Alokasi Khusus Kesehatan seharusnya dikelola dengan mekanisme yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD MBD Remon Amtu mendesak Kejaksaan Negeri dan Polres Maluku Barat Daya untuk segera menelusuri dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut. Amtu menyebut situasi ini sebagai “kebiadaban” yang merugikan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan memadai.
Hingga berita ini ditulis, Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Barat Daya belum memberikan penjelasan resmi mengenai status proyek, identitas kontraktor pelaksana, maupun nilai anggaran yang dialokasikan. Kejaksaan Negeri dan Polres Maluku Barat Daya juga belum menanggapi desakan DPRD untuk mengusut kasus ini. (*enos)









Komentar