Daerah
Home » Berita » Pemkab MBD Luncurkan Dua Sistem Digital untuk Tingkatkan PAD dan Kelola Aset Daerah

Pemkab MBD Luncurkan Dua Sistem Digital untuk Tingkatkan PAD dan Kelola Aset Daerah

Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) meluncurkan dua inovasi digital sekaligus: e-MBLB dan SPARTA-BMD. Balobe/Enos

Tiakur, Balobe.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) meluncurkan dua inovasi digital sekaligus: e-MBLB untuk pembayaran pajak mineral bukan logam dan batuan, serta SPARTA-BMD untuk pengelolaan aset daerah. Peluncuran dilakukan dalam High Level Meeting Perluasan dan Percepatan Digitalisasi Daerah serta Sosialisasi Digitalisasi Pembayaran Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan (MBLB) di kantor Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman, (PUTRPKP) Rabu (3/12/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XVII yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Maluku. Dua reformer, Ramena F. Letelay Kepala Bidang Pajak Daerah dan Masran Suade Sekretaris Dinas PUTRPKP, menjadi penggerak utama inovasi tersebut.

Wakil Bupati Maluku Barat Daya Agustinus L. Kilikily menjelaskan, SPARTA-BMD dirancang untuk meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan barang milik daerah. Sistem ini memungkinkan pencatatan, pengendalian, monitoring, dan pelaporan aset dilakukan secara lebih cepat dan akurat dalam satu platform terintegrasi.

“Melalui SPARTA-BMD, seluruh data aset dapat dikelola dalam satu platform yang mudah diakses, mendukung pengambilan keputusan berbasis data, serta memperkuat reformasi tata kelola aset daerah secara menyeluruh,” ujar Kilikily.

DPRD MBD: THR ASN Tertunda Dibayar Awal Mei

Sementara itu, e-MBLB dikembangkan untuk mempermudah dan menertibkan proses pembayaran pajak mineral bukan logam dan batuan secara non-tunai. Sistem ini terintegrasi dengan layanan perbankan dan sistem pendapatan daerah, mengurangi potensi kebocoran penerimaan sambil memberikan kemudahan bagi wajib pajak bertransaksi kapan saja.

Kepala Cabang Bank Maluku-Malut melalui Pelaksana Harian Moses Batlayeri menyatakan, pihaknya siap mendukung digitalisasi pemerintah daerah. Bank daerah tersebut telah mengimplementasikan berbagai layanan pembayaran retribusi, mulai dari pelayanan rumah sakit, pasar, parkir, hingga tiket masuk pelabuhan dan retribusi pariwisata.

“Kami menghadirkan solusi MPOS pembayaran pajak MBLB yang hari ini resmi diluncurkan. Ke depan, sistem ini akan terintegrasi penuh dengan sistem pembayaran Bank Maluku Malut,” kata Batlayeri.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Johana V. Johansz menambahkan, elektronifikasi transaksi pemerintah bertujuan mewujudkan kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan akses keuangan untuk layanan non tunai digital. Upaya ini mengubah transaksi pengeluaran dan penerimaan dari tunai menjadi non tunai demi efisiensi, efektivitas, dan transparansi tata kelola keuangan.

Johansz menyebutkan beberapa manfaat digitalisasi, antara lain peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui pengurangan kebocoran, validasi data transaksi yang lebih akurat, efisiensi waktu dan biaya operasional, serta kemudahan akses pengawasan dan laporan pendapatan.

Dinas PUTRPKP Kabupaten MBD Bangun SPAM dan Kantor Camat

“Validasi data transaksi menjadi lebih akurat, efisiensi waktu dan biaya operasional meningkat, serta pengawasan dan laporan pendapatan mudah diakses kapan saja,” jelasnya.

Program digitalisasi ini didukung sejumlah regulasi daerah, termasuk Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Berdasarkan regulasi tersebut, tarif pajak MBLB ditetapkan 20 persen untuk pajak daerah dan opsen pajak 25 persen dari pokok pajak terutang untuk pajak provinsi.

Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah mencatat sejumlah capaian tahun 2025, di antaranya koordinasi dengan BAKTI Kementerian Komunikasi dan Digital untuk penguatan kapasitas telekomunikasi, kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia untuk memperluas kanal pembayaran digital, serta pemanfaatan SP2D online yang terintegrasi dengan bank RKUD.

Namun, pelaksanaan digitalisasi menghadapi beberapa kendala. Johansz menyebutkan, kompetensi sumber daya manusia masih terbatas, minat masyarakat bertransaksi non tunai masih rendah khususnya untuk pembayaran retribusi dan PBB-P2, layanan perbankan belum menjangkau seluruh wilayah desa dan kecamatan, serta kapasitas jaringan internet yang masih buruk.

Untuk mengatasi kendala tersebut, pemerintah daerah menghadirkan MPOS yang dapat mencatat seluruh transaksi pajak MBLB secara digital, menyimpan data pembayaran otomatis, dan menyajikan dashboard monitoring real-time bagi pimpinan daerah. (BN-26)

GAMKI- GMKI MBD Dukung Pengembangan Proyek Blok Masela

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement