Daerah Nasional Seputar Maluku
Home » Berita » Pemkab MBD Desak Pemulihan Trayek Kapal Sabuk Nusantara di Wilayah Perbatasan

Pemkab MBD Desak Pemulihan Trayek Kapal Sabuk Nusantara di Wilayah Perbatasan

Pemkab MBD Desak Pemulihan Trayek Kapal Sabuk Nusantara di Wilayah Perbatasan

TIAKUR, balobe.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) akan mengajukan usulan kepada Kementerian Perhubungan untuk memulihkan trayek kapal Sabuk Nusantara yang terputus di beberapa pos pelayanan, terutama di Pulau Luang dan wilayah perbatasan lainnya. Langkah ini diambil menyusul keluhan masyarakat yang kesulitan mengakses transportasi laut.

Wakil Bupati MBD Agustinus Lekwarday Kilikily menegaskan, keberadaan kapal Sabuk Nusantara di daerah perbatasan tidak dapat dihilangkan. Menurutnya, masyarakat di wilayah perbatasan dengan Timor Leste dan Australia sangat bergantung pada moda transportasi ini untuk mobilitas dan akses ekonomi.

“Kita di daerah perbatasan, namanya kapal Sabuk Nusantara itu tidak bisa dihilangkan. Sama sekali tidak bisa untuk dihilangkan trayeknya ke pos-pos di Kabupaten MBD,” ujar Agustinus di ruang kerjanya, Selasa (6/1/2026).

Persoalan muncul karena saat ini hanya kapal Sabuk Nusantara 71 dan 60 yang melayani Pulau Luang. Kedua kapal tersebut memiliki rute sangat panjang sehingga masyarakat harus menempuh perjalanan berhari-hari untuk mencapai Ambon atau Kupang. Kondisi ini dinilai tidak efisien dan memberatkan warga.

Trayek kapal Sabuk Nusantara diatur oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla). PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni ditugaskan mengoperasikan kapal-kapal perintis ini sebagai bagian dari Program Tol Laut dan Kewajiban Pelayanan Publik (KPP), dengan dasar hukum Permenhub Nomor 23 Tahun 2022 dan Keputusan Dirjen Hubla.

DPRD MBD: THR ASN Tertunda Dibayar Awal Mei

Setiap tanggal 1 Januari itu sudah harus tender untuk penetapan rute kapal melalui mekanisme tender. Kilikily menyatakan akan segera menginstruksikan Kepala Dinas Perhubungan MBD untuk mengirim surat resmi kepada Kemenhub, Ditjen Hubla, Pelni, dan perusahaan terkait mengenai pemulihan trayek kapal Sabuk Nusantara 104, 87, dan 28.

“Sebentar saya akan panggil Kepala Dinas Perhubungan untuk menyurati langsung Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, pihak Pelni, dan pihak perusahaan terkait dengan trayek kapal Sabuk Nusantara 104, 87, 28. Dalam bulan ini kita akan menyurati,” tegasnya.

Pemkab MBD berharap usulan ini dapat segera ditindaklanjuti mengingat urgensi kebutuhan transportasi laut di wilayah kepulauan dan perbatasan. Akses transportasi yang memadai dinilai krusial untuk mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan, dan kesehatan masyarakat setempat,” pungkas Kilikily (*Enos)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement