Daerah
Home » Berita » Pemkab MBD dan Kemenag Canangkan Kampung Moderasi Beragama di Wakarleli

Pemkab MBD dan Kemenag Canangkan Kampung Moderasi Beragama di Wakarleli

Tiakur, Balobe.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) bersama Kantor Kementerian Agama meluncurkan program Implementasi Berbasis Lokasi Kampung Moderasi Beragama di Penginapan Tiakur Beach, Senin (17/11/2025). Desa Wakarleli dipilih sebagai lokasi percontohan karena memiliki keberagaman penduduk dengan latar belakang agama yang berbeda, mulai dari Kristen Protestan, Katolik, Muslim, hingga agama lain.

Wakil Bupati MBD, Agustinus L. Kilikily, menegaskan bahwa kampung moderasi beragama merupakan ikhtiar bersama untuk merawat kerukunan umat beragama di wilayahnya. Menurutnya, moderasi bukan mengubah ajaran agama, melainkan cara memahami dan mengamalkan nilai-nilai agama dengan penuh toleransi. Program ini mengusung empat gerakan utama: saling menghormati, menolak ujaran kebencian, mengedepankan persatuan, serta menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Wakil Bupati Kilikily berharap agar Desa Wakarleli dapat menjadi model sosial yang dapat ditiru wilayah lain, membuktikan bahwa moderasi beragama dapat diwujudkan melalui kolaborasi pemerintah, tokoh agama, lembaga adat, sekolah, dan masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, yang diwakili Kepala Bagian Tata Usaha M. Rusydi Latuconsina, menjelaskan bahwa moderasi beragama merupakan mandat strategis nasional yang terus diperkuat melalui berbagai program Kementerian Agama. Indonesia sebagai negara majemuk dengan dinamika sosial dan keberagaman yang kaya membutuhkan moderasi beragama sebagai upaya memperkuat sistem sosial.

AMGPM Ranting Nazareth Gelar Rapat Ranting Ke-V

“Di kampung inilah toleransi bukan hanya diajarkan, tetapi dihidupkan dalam praktik sehari-hari,” ujar Latuconsina. Ia menambahkan, hadirnya kelompok-kelompok masyarakat dan para duta moderasi di setiap kampung diharapkan mampu menjadi pendamping terdekat dalam membangun kesadaran tentang pentingnya toleransi, dialog lintas iman, serta kerja sama sosial.

Dalam acara tersebut, Pemerintah Daerah MBD juga menyerahkan sebidang tanah untuk pembangunan Kantor Kementerian Agama yang diterima langsung oleh Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Maluku. Latuconsina menyebut pemberian tanah ini sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat komitmen moderasi beragama sebagai investasi jangka panjang.

Kanwil Kemenag Provinsi Maluku menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah MBD, para tokoh agama, penyuluh agama, dan semua pihak yang berkolaborasi dalam mewujudkan kampung moderasi beragama.

(BN-26)

MBD Raih WTP Ketujuh Berturut-turut dari BPK

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement