Tiakur, Balobe.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melalui Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman melanjutkan pembangunan talud penahan tanah di Jalan Kampung Babar, Kelurahan Tiakur, Kecamatan Moa. Proyek senilai Rp262,4 juta ini ditargetkan rampung dalam 36 hari kalender.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTRPKP Kabupaten MBD, Isaskar Daukar, menjelaskan pembangunan talud ini bagian dari program pengelolaan sumber daya alam dan bangunan pengaman pantai pada wilayah sungai dalam satu daerah kabupaten. Kontrak kerja dengan CV Kimberly Pratama selaku kontraktor pelaksana telah ditandatangani pada 25 November 2025.
“Proyek ini menggunakan anggaran tahun 2025 dari Dana Alokasi Umum (DAU). Pembangunan talud sangat penting untuk mencegah longsor dan melindungi akses jalan kampung,” kata Isaskar saat dikonfirmasi BalobeNews di ruang kerjanya, Selasa (17/12/2025).
Isaskar menambahkan, lokasi proyek berada di kawasan yang rawan pergerakan tanah sehingga pembangunan struktur penahan tanah menjadi prioritas. Talud yang dibangun diharapkan mampu mengamankan jalur transportasi warga sekaligus melindungi permukiman dari ancaman longsor, terutama saat musim hujan.
Proyek dengan nomor kontrak 11/DPUTRPKP-SDA/SPK-PL/DAU/XI/2025 ini merupakan kelanjutan dari tahap pembangunan sebelumnya. Pihaknya memastikan pengawasan ketat dilakukan agar konstruksi sesuai spesifikasi teknis dan selesai tepat waktu.
“Kami berharap masyarakat Tiakur dapat merasakan manfaat dari infrastruktur ini, baik untuk keamanan maupun kelancaran mobilitas,” ujar Isaskar. (*Enos)









Komentar