Tiakur, BalobeNews.com – Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus Ambon menggelar aksi demonstrasi serentak di Markas Polda Maluku dan Kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (1/9/2025). Massa yang terdiri dari sejumlah organisasi kepemudaan ini menyuarakan 10 poin tuntutan reformasi yang mencakup isu kepolisian, lingkungan, hingga otonomi daerah.
Aksi yang berlangsung sekitar dua jam ini berjalan tertib tanpa insiden anarkis yang dikhawatirkan sebelumnya. Para demonstran menyerahkan tuntutan mereka kepada Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto dan melakukan dialog dengan pimpinan DPRD Provinsi Maluku.
Sepuluh poin tuntutan yang disampaikan mencakup spektrum isu yang luas, mulai dari penuntasan kasus kekerasan terhadap rakyat termasuk korban ojek online, reformasi sistem Polri, penolakan kenaikan gaji DPR dan pajak baru, hingga pembatalan UU Cipta Kerja. Tuntutan lain menyangkut pengesahan RUU Kepulauan, penanganan isu lingkungan tambang emas Gunung Botak, dan pengembalian otonomi daerah.
Dalam tuntutan mereka, OKP Cipayung Plus juga menyoroti isu-isu lokal Maluku seperti pencabutan izin PT Batulicin dan PT Waragonda, pembebasan dua masyarakat adat Haya yang ditahan polisi, serta prioritas anak Tanimbar dalam pengelolaan Blok Masela. Mereka juga mendesak percepatan pembangunan ekonomi rakyat melalui hilirisasi perikanan dan sagu.

Komitmen Penanganan Tuntutan
Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun menerima massa aksi dan melakukan dialog terbuka mengenai tuntutan yang disampaikan. Ia memberikan komitmen untuk menyalurkan seluruh aspirasi kepada berbagai tingkatan pemerintahan.
“Saya pastikan seluruh tuntutan ini kami akan sampaikan ke semua level pemerintahan supaya saudara percaya DPRD senantiasa bekerja dengan baik,” kata Watubun kepada massa aksi.
Watubun menegaskan posisi DPRD sebagai lembaga yang independen dan berkomitmen memperjuangkan aspirasi rakyat tanpa memihak kepentingan tertentu.
“Karena DPRD ini berdiri di atas semua kepentingan,” tegas Watubun.
Tuntutan Reformasi Komprehensif
Di antara 10 poin tuntutan, OKP Cipayung Plus menekankan urgensi reformasi sistem kepolisian secara menyeluruh dan penuntasan berbagai kasus kekerasan, termasuk yang menimpa korban ojek online. Mereka juga mendesak DPR dan DPRD untuk menjaga amanat rakyat dengan menolak kebijakan yang memberatkan masyarakat kecil.
Terkait isu lingkungan, organisasi kepemudaan ini secara khusus menyoroti dampak tambang emas Gunung Botak yang menggunakan zat kimia berbahaya dan merusak ekosistem. Mereka menuntut penanganan serius terhadap kerusakan lingkungan yang mengancam kehidupan masyarakat.
Untuk isu ekonomi, OKP Cipayung Plus mendorong pembangunan ekonomi kerakyatan melalui hilirisasi sektor perikanan dan sagu, serta evaluasi proyek Maluku Integrated Port agar benar-benar berpihak pada masyarakat lokal.
Fokus Otonomi Daerah
Salah satu tuntutan utama yang disuarakan adalah pengembalian otonomi daerah yang sejati, yang memungkinkan masyarakat daerah menentukan arah pembangunan sesuai kebutuhan dan karakteristik wilayahnya. Hal ini dinilai penting mengingat Maluku sebagai daerah kepulauan memiliki keunikan dan tantangan khusus yang membutuhkan pendekatan pembangunan yang berbeda.
Aksi OKP Cipayung Plus Ambon ini mencerminkan dinamika politik lokal yang semakin kritis terhadap berbagai kebijakan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Respons positif dari pimpinan DPRD Maluku diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi untuk menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan dalam forum yang demokratis ini. (EW-26)









Komentar