Tiakur, BalobeNews.com – Kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya ke RSUD Tiakur, Kamis (28/8/2025), membongkar sederet permasalahan serius yang mengancam kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Ketua Komisi II Remon Amtu menemukan fasilitas medis yang tidak memadai, alat kesehatan rusak, ruang operasi tidak representatif, hingga kelangkaan obat-obatan yang menjadi keluhan utama pasien.
Temuan mengejutkan lainnya adalah mandeknya pembayaran jasa pelayanan (Jaspel) tenaga kesehatan serta ketiadaan izin pengolahan limbah (IPAL) rumah sakit yang berpotensi mencemari lingkungan di pusat kota.
Kondisi RSUD Tiakur yang terungkap dalam kunjungan mendadak ini mencerminkan buruknya pengelolaan rumah sakit daerah yang seharusnya menjadi rujukan utama pelayanan kesehatan di MBD. Alat-alat medis dalam kondisi tidak layak pakai, ruang operasi yang tidak memenuhi standar, dan kelangkaan obat-obatan menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah daerah terhadap sektor kesehatan.
Masalah kesejahteraan tenaga kesehatan menjadi sorotan khusus karena berdampak langsung pada kualitas pelayanan. Jaspel yang merupakan hak legitim tenaga medis ternyata belum mendapat perhatian serius dari Dinas Kesehatan, padahal hal ini menjadi motivasi utama tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan optimal.
Persoalan lingkungan hidup juga muncul dengan tidak jelasnya status izin IPAL RSUD Tiakur. Mengingat lokasi rumah sakit berada di pusat kota, limbah medis yang tidak terkelola dengan baik berpotensi mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat sekitar.

Kunjungan ini juga menyinggung pembangunan perpustakaan PSDKU Tiakur yang mandek sejak tahap pertama, menunjukkan lemahnya koordinasi antar-dinas dalam menyelesaikan proyek pembangunan yang sudah dimulai.

Ketua Komisi II DPRD MBD Remon Amtu mengungkapkan temuan mengkhawatirkan selama kunjungan kerja. “Fasilitas kesehatan yang tersedia belum memadai. Alat-alat medis banyak yang harus dibenahi, ruang operasi dan sejumlah ruangan pelayanan belum representatif, bahkan ketersediaan obat-obatan masih menjadi keluhan utama masyarakat.”
Terkait kesejahteraan tenaga kesehatan, Remon menegaskan, “Kesejahteraan tenaga kesehatan adalah kunci pelayanan publik yang berkualitas. Jika itu terabaikan, dampaknya langsung dirasakan masyarakat.”
Remon juga menyinggung masalah lingkungan hidup. “Kami akan meminta penjelasan dari Dinas Lingkungan Hidup terkait izin Amdal. Ini harus segera dituntaskan,” tegasnya terkait ketiadaan izin IPAL yang berpotensi mencemari lingkungan.
“Kunjungan ini bukan untuk menghakimi, melainkan bentuk pengawasan demi perbaikan layanan kesehatan bagi warga MBD,” jelas Remon mengenai tujuan kunjungan kerja. Dikutip kabarsulsel-indonesia.com
Mengenai fungsi pengawasan DPRD, Remon menekankan, “Tugas kami memastikan pelayanan publik berjalan sesuai kebutuhan masyarakat, bukan sekadar proyek di atas kertas.”tegas Remon

Temuan Komisi II DPRD MBD di RSUD Tiakur lanjutnya mengungkap kegagalan sistemik dalam pengelolaan layanan kesehatan daerah. Kondisi fasilitas yang tidak memadai, mandeknya jaspel tenaga kesehatan, dan ketiadaan izin IPAL menunjukkan lemahnya komitmen dan koordinasi antar-SKPD dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.
Janji Komisi II untuk memanggil Dinas Kesehatan, manajemen RSUD, Dinas Pendidikan, dan Dinas Lingkungan Hidup dalam rapat bersama menjadi ujian kredibilitas fungsi pengawasan DPRD. Masyarakat MBD berhak mendapat pelayanan kesehatan yang berkualitas, bukan sekedar “proyek di atas kertas” yang tidak pernah terealisasi optimal,”tutup Remon.
(EW-26)









Komentar