Tiakur, Balobe. com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Barat Daya menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait pembahasan APBD Perubahan Tahun 2025. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Komisi II, Senin (20/10/2025), menyoroti sejumlah permasalahan mendasar dalam pengelolaan pendidikan di daerah bertajuk Kalwedo tersebut.

Dalam rapat tersebut, terungkap lima poin krusial yang menjadi perhatian khusus legislatif, mulai dari perencanaan anggaran hingga dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana pendidikan. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten MBD, Remon Amtu, secara tegas menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kondisi pendidikan di wilayahnya.
Amtu menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang matang untuk tahun depan. Ia mendesak agar Rencana Kerja Anggaran (RKA) segera dimasukkan dalam pembahasan APBD Murni Tahun 2026. Selain itu, pengawasan internal dinas terkait pembayaran gaji guru di SD Negeri Wakarleli juga menjadi sorotan, khususnya terkait kwitansi yang ditandatangani.
Persoalan lain yang tak kalah serius adalah pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dinilai memerlukan perhatian khusus. Amtu juga mengungkap praktik pungutan Dana Komite yang dinilai memberatkan orang tua siswa. “Soal anggaran Dana Komite yang ditagih seperti sekolah di Tiakur, per anak Rp 50 ribu. Kalau dikalkulasi satu tahun anggaran bisa ratusan juta, sementara sekolah mengelola Dana BOS ratusan juta. Besaran Dana BOS itu ditentukan dengan banyaknya siswa,” ujar Amtu.
Ketua Komisi II juga menyoroti program kerja inisiatif (Pokir) tahun 2024 yang hingga kini belum terlaksana, menambah daftar panjang masalah yang harus diselesaikan Dinas Pendidikan.
Menanggapi berbagai sorotan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Barat Daya, Roberth Japeky, menyatakan telah tercapai kesepakatan dalam rapat. “Tadi sudah ada kesepakatan bersama melalui proses-proses yang baik antara kami selaku eksekutif Dinas Pendidikan bersama legislatif Komisi II. Telah sepakat anggaran sebesar Rp 203 miliar sekian, yang sebelumnya Rp 219 miliar,” jelas Japeky saat diwawancarai BalobeNews.
Japeky menambahkan, dengan adanya kesepakatan ini, program dinas dapat diatur sesuai dengan rol keuangan. Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan legislatif terhadap dua kegiatan tambahan, yakni rehabilitasi SD Manuweri dan SD Manuwui. “Yang penting pelaksanaan dengan waktu tersisa bisa berjalan secara maksimal,” tegasnya. (BN-26)









Komentar