Daerah
Home » Berita » ‎Komisi 3 DPRD MBD Desak Eksda Awasi Penyaluran BBM ‎

‎Komisi 3 DPRD MBD Desak Eksda Awasi Penyaluran BBM ‎

‎TIAKUR, Balobe.com – Komisi 3 DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Pemerintah Daerah Bagian Eksda, pemilik SPBU di Pulau Moa dan Letti, serta pemilik Pom Mini dan pengecer di Ruang Paripurna DPRD, Selasa (23/6/2026). Komisi 3 merekomendasikan agar Bagian Eksda mengawal ketat penyaluran BBM dan membatasi pembelian menggunakan jerigen, sementara DPRD berencana terbang ke Ambon dan Jakarta untuk memperjuangkan kuota BBM bersubsidi jenis Pertalite bagi MBD.

‎Ketua Komisi 3 DPRD MBD, Geradus Viktor Johansz, kepada BalobeNews menyampaikan rekomendasi utama hasil RDP terkait pengawasan distribusi BBM di MBD.

‎”Komisi 3 DPRD Maluku Barat Daya merekomendasikan meminta pemerintah daerah khusus Bagian Eksda betul-betul mengawal dan menjaga penyaluran BBM Kabupaten Maluku Barat Daya sehingga penjualan yang berlebihan dalam hal ini pembelian menggunakan jerigen bisa dibatasi sehingga BBM tidak terjadi kelangkaan,” ujarnya.

‎Ia juga menyoroti ironi MBD sebagai daerah tertinggal namun belum mendapatkan akses BBM subsidi jenis Pertalite.

‎Anggota DPRD Nasdem Walkout dari RDP Soal BBM

‎”Terkait dengan minyak subsidi dari lembaga ini kami selalu sudah usulkan minta kepada pemerintah untuk segera menghadirkan BBM subsidi berupa Pertalite. Kita ini wilayah miskin tetapi kita pakai BBM industri, subsidi tidak ada,” tegasnya.

‎Johansz mengungkapkan langkah konkret yang akan diambil DPRD untuk memperjuangkan kuota BBM bersubsidi.

‎”Jadi memang tadi dalam pertemuan itu kami sudah sampaikan ke Kabag Eksda untuk permintaan kuota. Dan dalam beberapa waktu dekat Komisi 3 DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya akan ke Ambon bertemu dengan Pertamina Patraniaga dan BPH Migas di Jakarta untuk bagaimana kita memperjuangkan kuota BBM bersubsidi masuk di MBD,” jelasnya.

‎Ia menambahkan solusi penataan penjualan BBM agar tidak terus terjadi kelangkaan.

‎”Solusi dari RDP tadi itu adalah terkait dengan kelangkaan BBM yang terus terjadi bisa ditata penjualannya, tidak harus menjual BBM ke pengecer menggunakan jerigen dengan jumlah banyak sehingga stok minyak di SPBU bisa sampai ada penyaluran berikut,” katanya.

Jembatan Merah Putih Hilay Masuki Tahap Pengecoran Lantai ‎

‎Johansz menegaskan bahwa hasil rapat dituangkan dalam bentuk rekomendasi resmi kepada Eksda.

‎”Kita pertegas dalam rekomendasi terakhir karena kesimpulan kita tidak bisa bacakan maka kita pakai rekomendasi saja menegaskan Eksda untuk tetap mengawal menjaga penyaluran BBM di MBD ini dijaga sehingga kelangkaan yang sering terjadi bisa teratasi,” pungkasnya.

‎Dalam rapat tersebut, mirisnya pihak SPBU Sumber Mas Manise tidak menghadiri rapat tersebut padahal sudah dikirimkan surat undangan bahkan sudah dihubungi melalui telepon.

‎Sementara itu, saat ditanya BalobeNews terkait solusi pemerintah daerah atas kelangkaan BBM dan pengecer yang menjual harga tinggi di atas harga yang sudah ditetapkan secara nasional, Kepala Bagian Eksda Kabupaten MBD, Imanuel Maupula, menjelaskan bahwa pihaknya sedang berkomunikasi intensif dengan Pertamina.

Kodim 1511 Pulau Moa Gelar Nobar Piala Dunia

‎”Di SPBU itu harga nasional, kita lagi komunikasi dengan Pertamina untuk sesegera mungkin datang. Estimasi besok minyak datang tetapi, mudah-mudahan cuaca ini membaik. Kalau molor hari Jumat atau hari Sabtu sudah ada. Kita bisa hitung kalau cuaca bagus selesai pemuatan sudah bisa keluar dari Ambon, perjalanan dua hari,” jelasnya.

‎Terkait pengecer yang menjual BBM menggunakan botol dengan harga tinggi, Maupula menegaskan bahwa hal tersebut merupakan praktik ilegal yang tidak terdaftar resmi.

‎”Sementara untuk harga BBM di pengecer yang menjual BBM menggunakan botol ini banyak informasi, kalau sesuai dengan pertemuan tadi ini pengecer liar yang tidak terdaftar di SPBU,” ujarnya.

‎Saat ditanya mengapa pemerintah tidak melakukan sidak terhadap pengecer yang menjual BBM dengan harga Rp30.000 hingga Rp50.000 untuk kurang dari satu liter, Maupula mengungkapkan pertimbangan kehati-hatiannya.

‎”Sidak ini musti libatkan semua karena ini risiko berdampak secara hukum, kejaksaan, kepolisian kita libatkan. Saya bisa ambil langkah itu untuk libatkan semua tetapi musti ada kepastian karena pengecer ini mereka juga tahu, jangan sampai kita sita, kita tertibkan jadi masalah ulang di saya,” jelasnya.

‎Ia menegaskan bahwa fokus utamanya saat ini adalah memastikan pasokan BBM segera tiba ketimbang melakukan penindakan yang berisiko menimbulkan masalah hukum baru.

‎”Sitanya musti jelas ini kemana, kalau itu menjadi kewenangan penyidik ya silahkan, tetapi tugas saya bagaimana minyaknya datang segera. Saya pakai rumus pengandaian, mengatasi masalah tanpa masalah,” pungkasnya. (enos)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement