Nasional
Home » Berita » Kejaksaan Agung Sita Rp 13,255 Triliun Kasus Korupsi Sawit

Kejaksaan Agung Sita Rp 13,255 Triliun Kasus Korupsi Sawit

Foto: Aset instagram menkeuri

Jakarta, Balobe.com – Kejaksaan Agung menyerahkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,255 triliun kepada Menteri Keuangan Purbaya selaku Bendahara Umum Negara, Senin (22/10/2025). Penyerahan ini terkait kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya pada industri kelapa sawit tahun 2022.

Dikutip Akun Instagram menkeuri Acara penyerahan yang berlangsung di Jakarta tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Jumlah uang pengganti yang diserahkan mencapai Rp13,255 triliun dari total kerugian negara yang ditetapkan sebesar Rp17 triliun. Penyerahan ini menandai komitmen pemerintah dalam upaya pengembalian aset negara yang hilang akibat praktik korupsi.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin secara resmi menyerahkan dana tersebut kepada Menkeu Purbaya. Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam pemberian fasilitas ekspor korupsi pada sektor perkebunan kelapa sawit yang merugikan keuangan negara. Proses hukum telah berjalan dan menghasilkan putusan pengadilan yang mewajibkan terpidana mengembalikan kerugian negara.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menekankan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia. “Hukum di Indonesia harus ditegakkan secara berkeadilan, jangan tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” ujar Prabowo di hadapan jajaran Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan.

Presiden juga menegaskan kolaborasi antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Kementerian Keuangan akan terus diperkuat. Penguatan kerja sama ini ditujukan untuk mencegah, mendeteksi, dan menindak segala bentuk penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara. Pemerintah menargetkan pengembalian sisa kerugian negara dalam kasus ini dapat segera diselesaikan melalui proses hukum yang berlanjut. (BN-26)

Kaderisasi, Warisan Terpenting Bung Karno yang Terlupakan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement