TIAKUR, Balobe.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan kemarahannya atas meninggalnya seorang pelajar MTs bernama Arianto Tawakal (14) akibat penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Brimob berinisial Bripda MS di Kota Tual, Maluku. Kapolri memerintahkan agar pelaku diberikan hukuman setimpal dan kasus ini diusut tuntas demi menegakkan keadilan.
Arianto Tawakal meninggal dunia setelah dianiaya menggunakan helm baja oleh Bripda MS saat patroli cipta kondisi di Kota Tual pada Kamis (19/2/2026) dini hari. Korban mengalami luka parah di pelipis akibat ayunan helm taktikal tersebut hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur pada pukul 13.00 WIT hari yang sama.
“Saya mengucapkan belasungkawa yang mendalam terhadap seluruh keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa yang terjadi,” ujar Sigit dalam pernyataannya, Senin (23/2/2026).
Kapolri menegaskan bahwa dirinya telah memerintahkan agar Bripda MS diberikan hukuman setimpal. Ia turut meminta kasus penganiayaan ini diusut tuntas demi menegakkan keadilan bagi keluarga korban.
Sigit mengingatkan bahwa anggota Korps Brimob Polri seharusnya bertugas melindungi masyarakat, bukan sebaliknya. Ia menyatakan kekecewaan dan kemarahannya atas tindakan yang dilakukan Bripda MS.
“Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat,” tegasnya.
Kronologi peristiwa bermula saat Bripda MS bersama rekan-rekannya sesama anggota Brimob Batalyon C Pelopor menggelar patroli cipta kondisi di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara pada Kamis (19/2/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIT.
Patroli yang menggunakan kendaraan taktis tersebut awalnya dilakukan di kawasan Mangga Dua Langgur. Namun, dalam patroli tersebut, tim mendapat informasi dari warga bahwa sedang terjadi aksi keributan yang berujung pemukulan di sekitar area Tete Pancing.
Saat tiba di lokasi, Bripda MS dan sejumlah rekannya turun dari kendaraan taktis dan membubarkan aksi balap liar di kawasan tersebut. Berselang 10 menit kemudian, dua sepeda motor yang dikendarai oleh korban Arianto Tawakal (AT) dan NK (15) melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Desa Ngadi menuju Tete Pancing.
Saat itulah, Bripda MS yang sedang berada di lokasi mengayunkan helm taktikal kepada kedua pengendara motor. Helm yang diayunkan tersebut mengenai pelipis korban AT hingga korban terjatuh dari sepeda motor dalam posisi telungkup.
Sepeda motor korban AT ikut menabrak sepeda motor yang dikendarai NK hingga membuat korban NK terjatuh dari atas motor dan mengalami patah tulang pada tangan kanannya.
Korban AT yang dalam kondisi kritis kemudian dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapatkan perawatan medis. Nahas, sekitar pukul 13.00 WIT korban dinyatakan meninggal dunia.
Kapolres Tual, AKBP Whansi Asmoro, mengatakan setelah insiden tersebut, Bripda MS langsung ditahan untuk menjalani pemeriksaan.
“Setelah gelar perkara, Bripda MS langsung ditetapkan sebagai tersangka,” kata Asmoro dalam konferensi pers di Mapolres Tual, Sabtu (21/2/2026).
Asmoro menjelaskan bahwa dalam penanganan kasus tersebut, penyidik telah menyita barang bukti berupa helm taktikal milik tersangka, dua unit sepeda motor milik korban AT dan NK beserta kunci motor, serta peralatan lain yang ada di helm.
“Kami amankan helm taktis milik Bripda MS, dua sepeda motor, kunci motor dan peralatan lain yang ada di helm sudah diamankan,” ujarnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bripda MS langsung diterbangkan ke Kota Ambon untuk menjalani pemeriksaan terkait kode etik dan profesi oleh Bidang Propam Polda Maluku. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menentukan sanksi administratif dan etika profesi yang akan dijatuhkan kepada tersangka selain proses hukum pidana yang sedang berjalan.
Kasus kematian Arianto Tawakal ini menimbulkan keprihatinan mendalam di masyarakat Maluku, khususnya Kota Tual. Keluarga korban dan masyarakat menuntut keadilan dan pemrosesan hukum yang tegas terhadap pelaku. Insiden ini juga menjadi pengingat pentingnya profesionalisme dan pengendalian diri bagi aparat keamanan dalam menjalankan tugas, terutama saat berinteraksi dengan masyarakat sipil
BALOBE.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung BALOBE.com di Akun Media Sosial dan di Whatsapp Chanel sekarang









Komentar