TIAKUR, Balobe.com – KEBIJAKAN penghapusan jasa pelayanan (jaspel) bagi tenaga kesehatan di puskesmas dan pustu se-Kabupaten Maluku Barat Daya tahun 2026 memantik gelombang kekecewaan yang mengancam lumpuhnya pelayanan kesehatan primer. Hanya petugas Rumah Sakit Umum Daerah Tiakur dan dokter puskesmas yang masih menerima jaspel, sementara bidan, perawat, dan tenaga kesehatan lain di garda terdepan justru dikesampingkan.
Paradoks berbahaya ini menciptakan pertanyaan kritis: bagaimana pemerintah daerah menggalakkan penguatan pelayanan kesehatan primer di satu sisi, tetapi melemahkan tenaga pelaksananya secara finansial di sisi lain?
Celoteh lepas dari sejumlah tenaga kesehatan puskesmas yang diterima Balobe.com, Jumat (13/2/2026), mengungkap keresahan kolektif yang mencerminkan ketimpangan manajemen sistem kesehatan daerah. “Apakah dokter dan nakes RSUD Tiakur sendiri yang melakukan pelayanan kesehatan? Kalau puskesmas yang tidak ada dokter, apakah pasiennya harus dirujuk ke rumah sakit?” tanya salah satu tenaga kesehatan dengan nada frustrasi.
Pertanyaan tajam lain menyusul: “Apakah puskesmas terpencil tidak melakukan pelayanan di luar jam dinas? Bagaimana dengan Pelasetis (Pelayanan Gratis) yang dijalankan sejak 2013 sampai sekarang, terlebih khusus untuk pasien umum yang tidak memiliki JKN dengan menggunakan bahan medis habis pakai, obat-obatan yang tidak diakomodir anggarannya apakah harus menguras lagi kantong pribadi nakes yang melayani?
Persoalan mendasar terletak pada inkonsistensi perlakuan terhadap tenaga kesehatan yang sama-sama bertugas melayani publik. Bidan, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya di puskesmas kini hanya mengandalkan Dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) yang sejatinya diperuntukkan bagi pemulihan biaya transportasi kegiatan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM), bukan sebagai pengganti jaspel.
Dalih yang beredar, puskesmas tidak mampu menyerap Dana BOK. Namun argumen ini rapuh: Dana BOK memang sudah jelas peruntukannya hanya untuk kegiatan UKM dan tidak serta merta harus dihabiskan bagi program yang kasus penyakitnya tidak ditemukan pada masyarakat. “Artinya bukan seberapa banyak dana yang dihabiskan, tapi capaian yang diperoleh dan rasionalitas penggunaan dana BOK tersebut,” jelas sumber yang enggan disebutkan namanya.
Puskesmas dan pustu, terutama di wilayah terpencil Maluku Barat Daya, kerap beroperasi melampaui jam dinas dengan fasilitas terbatas. Mereka menangani persalinan darurat, gawat darurat, hingga program kesehatan preventif yang jangkauannya jauh melampaui dinding puskesmas. Pelayanan 24 jam di tengah cuaca laut ekstrim dengan taruhan nyawa menjadi rutinitas yang kini dihargai dengan penghapusan insentif.
Ancaman mogok kerja yang direncanakan dalam waktu dekat bukan sekadar ekspresi protes, melainkan cermin desperasi kolektif. Pesan yang dikirimkan melalui grup WhatsApp dan diterima Redaksi Balobe.com, Jumat (12/2/2026), menunjukkan tingkat keresahan yang sudah mencapai titik nadir
“Kalau memang ada efisiensi anggaran, alangkah elok dan etisnya jaspel itu ditiadakan untuk semua nakes. Kalau pun dianggarkan dengan dana seadanya, baiknya diatur seadil-adilnya untuk kesejahteraan semua nakes karena semua bekerja dengan tingkat risiko yang sama, bahkan lebih tinggi risikonya pada puskesmas terpencil dan sangat terpencil,” ujar salah satu tenaga kesehatan yang tidak mau disebutkan namanya
Ketika motivasi finansial dihilangkan tanpa kompensasi memadai, bagaimana pemerintah daerah mengharapkan pelayanan berkualitas dari tenaga kesehatan yang merasa hak-haknya dikebiri? Diskriminasi ini bukan hanya soal administratif, tetapi menyangkut keadilan distributif yang menjadi fondasi keberlanjutan sistem kesehatan.
Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya perlu segera melakukan klarifikasi dan evaluasi menyeluruh atas kebijakan ini. Tanpa pengakuan yang adil terhadap kontribusi tenaga kesehatan puskesmas, masyarakat di garis terdepan kesehatan akan menjadi korban pertama dari diskriminasi kebijakan ini.
Kesehatan adalah hak dasar yang dijamin konstitusi. Namun, bagaimana negara bisa menjamin hak warganya jika para penjaga gerbang kesehatan masyarakat justru diperlakukan secara tidak adil? Pertanyaan ini menggantung, menunggu jawaban dari pemangku kebijakan yang kini tengah disorot tajam. (*enos)









Komentar