Tiakur, BalobeNews.com – Ratusan massa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) bersama tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) mengepung Gedung DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya, Senin (25/8/2025), menuntut pembubaran Panitia Khusus (Pansus) P3K yang dinilai menghambat proses pelantikan ribuan tenaga PPPK. Aksi yang dipimpin Hendrik Lekipera dan Alfrens Lelau ini memberikan ultimatum tiga hari kepada DPRD untuk mempertanggungjawabkan kinerja Pansus yang berjalan dua bulan tanpa hasil konkret.
MBD menjadi satu-satunya kabupaten dari 11 daerah di Maluku yang belum melantik P3K, sementara batas waktu pengusulan Nomor Induk P3K berakhir 10 September 2025 sesuai surat Kepala BKN.
Demonstrasi yang berlangsung di halaman DPRD MBD mengusung tuntutan utama Desak Pembubaran Pansus PPPK yang dibentuk atas laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan ketidakberesan dalam proses seleksi tahap pertama. Massa menilai Pansus justru memperlambat proses pelantikan yang seharusnya sudah rampung sesuai jadwal nasional.
Berdasarkan surat Kepala BKN Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tertanggal 18 Maret 2025, peserta seleksi P3K yang mengisi alokasi kebutuhan Tahun Anggaran 2024 harus diangkat menjadi P3K dan melaksanakan perjanjian kerja paling lambat 1 Oktober 2025, dengan usul penetapan Nomor Induk P3K paling lambat 10 September 2025.
Pansus P3K DPRD MBD beranggotakan tujuh orang dari berbagai fraksi: Korneles Tuamain (Nasdem), Gelion Tumangken (Golkar), Anthonius Lowatu (PAN), Henrita Natalia Jermias (PKB), Zeth Oskar Faumasa (PKB), Mesak Ayub Imblabla (Hanura), dan Teropina Santi Tutuala (PDI Perjuangan). Mereka ini yang harus bertanggung jawab dengan nasip ribuan PPPK yang saat ini terombang-ambing dengan status yang tidak jelas.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan, GMNI MBD menilai ketidakmampuan DPRD dalam menyelesaikan polemik disebabkan adanya kepentingan politik, emosional, dan upaya pemaksaan kepentingan bagi-bagi kuota. Mereka mengancam akan melakukan konsolidasi massa yang lebih besar jika tuntutan tidak direspons.

Koordinator aksi Hendrik Lekipera menyampaikan kritik keras terhadap kinerja DPRD MBD. “Dari sebelas kabupaten/kota di Maluku, hanya MBD yang belum melantik P3K. Sampai sekarang tak ada tanda-tanda pelantikan. Ini jelas merugikan banyorang,” seru Hendrik di hadapan massa.
“Kalian sudah digaji negara dari uang rakyat, hidup dengan fasilitas mewah, tapi kerja kalian amburadul. Dua bulan Pansus berjalan, hasilnya nihil. Justru karena Pansus inilah pelantikan P3K mandek,” tegas Hendrik dengan nada meninggi.
Hendrik juga memberikan ultimatum tegas kepada DPRD. “Jika tidak, kami akan datang lagi dengan massa yang lebih besar. Kami berdiri di sini bukan untuk kepentingan pribadi, tapi demi kemanusiaan dan masa depan masyarakat MBD.”
Ditempat yang sama Orator lain, Alfrens Lelau, menuding pembentukan Pansus sarat kepentingan tersembunyi. “Kami menduga ada kepentingan pribadi di balik Pansus ini. Ingat, kalian digaji oleh negara dari uang rakyat. Jangan sampai karena kepentingan segelintir orang, ribuan nasib dikorbankan,” ujar Lelau dengan lantang.
Dalam pernyataan sikap tertulis, GMNI menegaskan: “Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Maluku Barat Daya melihat ini merupakan sebuah ketidakmampuan Lembaga DPRD dalam mendorong penyelesaian polemik seleksi PPPK Kab. MBD dikarenakan adanya kepentingan politik, kepentingan emosional maupun upaya pemaksaan kepentingan bagi-bagi kuota. (EW-26)









Komentar