Tiakur, BalobeNews.com – Pemerintahan Prabowo Subianto melakukan perluasan besar-besaran struktur organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan menambah enam Komando Daerah Militer (Kodam) baru, sehingga total menjadi 21 Kodam dari sebelumnya 15 di seluruh Indonesia. Langkah ini dinilai bertentangan dengan amanat reformasi dan membebani anggaran negara.
Perluasan Struktur Militer
Selain penambahan Kodam, Presiden Prabowo juga mengukuhkan enam grup komando pasukan khusus, 20 brigade teritorial pembangunan, dan satu resimen korps pasukan gerak cepat. Dalam langkah yang mengejutkan, Prabowo melantik wakil panglima TNI setelah posisi tersebut kosong selama 25 tahun.
Perluasan struktur ini dilakukan di tengah kebijakan pemerintah untuk melakukan pemangkasan anggaran di berbagai sektor. Namun, TNI justru mendapat tambahan alokasi anggaran untuk mendukung ekspansi organisasinya.
Kritik dari Pegiat
Penambahan struktur organisasi TNI ini menuai kritik keras dari para pegiat reformasi sektor keamanan. Mereka menilai pemekaran organisasi TNI dipastikan akan membebani anggaran negara dan bertolak belakang dengan semangat efisiensi birokrasi.
Penambahan jumlah Kodam ini bertentangan dengan Undang-Undang TNI dan amanat Reformasi yang menuntut penghapusan dwifungsi militer.
Para kritikus juga menyoroti bahwa ekspansi ini mengingatkan pada era Orde Baru, ketika Kodam memiliki peran yang sangat luas dalam mengawasi masyarakat sipil, mengendalikan partai politik, dan menopang kepentingan rezim pemerintahan.
Kekhawatiran Kembali ke Era Orde Baru
Adanya Kodam baru dinilai seperti kembali ke masa lalu ketika militer memiliki peran politik yang dominan. Pada era Orde Baru, struktur teritorial TNI tidak hanya menjalankan fungsi pertahanan, tetapi juga mengawasi kehidupan masyarakat sipil hingga tingkat desa.
Entah apa yang ingin dicapai pemerintah dengan penggemukan organisasi TNI ini. Yang jelas, hal ini bertentangan dengan semangat reformasi yang menginginkan TNI fokus pada fungsi pertahanan negara.
Dampak Anggaran
Ekspansi struktur TNI ini dipastikan akan memerlukan anggaran yang tidak sedikit. Penambahan Kodam, brigade, dan satuan-satuan baru membutuhkan alokasi untuk personel, infrastruktur, dan operasional. Hal ini dinilai kontradiktif dengan kebijakan pemerintah yang sedang berupaya menghemat pengeluaran negara.
Pemerintah belum memberikan penjelasan rinci mengenai urgensi penambahan struktur organisasi TNI ini, termasuk analisis kebutuhan strategis yang melatarbelakangi keputusan tersebut. Masyarakat dan DPR diharapkan dapat mengawasi implementasi kebijakan ini agar tidak menyimpang dari koridor konstitusi dan amanat reformasi.
(OM-01)









Komentar