Budaya Daerah
Home » Berita » Bupati MBD Wajibkan ASN Pakai Tenun Asli

Bupati MBD Wajibkan ASN Pakai Tenun Asli

TIAKUR, Balobe.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) memperketat aturan penggunaan tenun ikat khas daerah bagi Aparatur Sipil Negara. Kebijakan yang sudah ditetapkan sejak 2022 ini kembali ditegaskan dalam Apel Akbar ASN bernuansa tenun ikat di Halaman Kantor Bupati MBD, Kamis (22/1/2026).

Apel yang dipimpin langsung Bupati Benyamin Th. Noach tersebut dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, pejabat struktural, serta seluruh ASN di lingkungan Pemkab MBD.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa meskipun Peraturan Bupati tentang pemakaian tenun MBD telah berlaku sejak 2022, masih banyak ASN yang belum mematuhi sepenuhnya. Ia memberikan tenggat waktu satu bulan agar seluruh pegawai menggunakan kemeja tenun utuh, bukan sekadar kain tenun yang digantung di leher atau rompi.

Bupati juga menekankan bahwa hanya tenunan asli MBD yang diperbolehkan dalam apel maupun kegiatan resmi. Pada tahap berikutnya, pejabat seperti kepala dinas, sekretaris, kepala bagian, dan camat diwajibkan memiliki jas resmi berbahan tenun untuk digunakan dalam acara formal.

“Kebijakan ini bertujuan agar tradisi dan budaya kita tidak hilang. Penggunaan tenun ikat juga sebagai upaya memperkuat identitas daerah dalam aktivitas pemerintahan,” ujar Benyamin.

DPRD MBD: THR ASN Tertunda Dibayar Awal Mei

Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga berdampak ekonomi bagi masyarakat penenun. “Kalau hasil tenun laku terjual maka mereka akan memperoleh pendapatan yang signifikan,” katanya.

Selain soal pakaian dinas, Bupati juga menginstruksikan rotasi pegawai dan menetapkan masa jabatan bendahara maksimal dua tahun. Ia melarang praktik pertukaran bendahara antardinas yang melibatkan orang yang sama.

Untuk pengisian jabatan ke depan, Benyamin menegaskan akan menerapkan manajemen talenta. Penempatan jabatan akan didasarkan pada bakat dan kompetensi, bukan semata-mata latar belakang pendidikan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja birokrasi di Kabupaten MBD yang terdiri dari gugusan pulau di perbatasan Indonesia-Timor Leste tersebut. (*enos)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement