Ambon, Balobe.com – Benhur G. Watubun kembali memimpin Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Maluku untuk periode 2025-2030. Penetapan tersebut diumumkan dalam Konferensi Daerah (Konferda) ke-VI yang digelar di Santika Hotel Ambon, Minggu, (2/11/2025).
Wasekjen Bidang Internal DPP PDIP, Dolfie Othniel Predric Palit, membacakan keputusan DPP PDIP yang menetapkan Benhur sebagai ketua setelah melalui serangkaian evaluasi. “Berdasarkan hasil evaluasi terhadap psikotes dan rapat pleno DPP PDI Perjuangan, menetapkan Benhur George Watubun sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku masa bakti 2025-2030,” katanya dalam acara Konferda.
Selain Benhur, DPP PDIP juga mengesahkan Nancy Purmiasa dan Andreas J.W. Taborat sebagai calon personalia DPD PDIP Maluku untuk periode yang sama. Keduanya akan menjadi bagian dari struktur kepengurusan yang akan disusun oleh tim formatur.
DPP PDIP menginstruksikan Benhur selaku Ketua Tim Formatur untuk segera menyelesaikan penyusunan struktur, komposisi, dan personalia pengurus. Penyusunan kepengurusan harus mempertimbangkan berbagai aspek strategis partai.
“Ketua DPD selaku Ketua Tim Formatur diminta menuntaskan penyusunan struktur dan personalia sesuai mekanisme partai, dengan memperhatikan keseimbangan wilayah, usia, dan kapasitas kader,” ujar Dolfie.
Dalam penyusunan kepengurusan, Dolfie menegaskan pentingnya keterwakilan perempuan sesuai amanat partai. Minimal 30 persen dari total pengurus harus diisi oleh kader perempuan yang berkualitas. “Keterwakilan perempuan merupakan amanat partai. Minimal 30 persen dari total pengurus harus diisi oleh kader perempuan yang memiliki kapasitas dan komitmen,” tegasnya.
Benhur G. Watubun sebelumnya telah memimpin DPD PDIP Maluku sejak 2019, menggantikan Murad Ismail. Dengan terpilihnya kembali, ia mendapat kepercayaan untuk melanjutkan kepemimpinannya di Maluku selama lima tahun ke depan. (BN-26)
















Komentar