Nasional
Home » Berita » Api dalam Sekam: Menguak Konflik Terselubung Polisi dan Jaksa.

Api dalam Sekam: Menguak Konflik Terselubung Polisi dan Jaksa.

Tiakur, BalobeNews.com – Konflik antara kepolisian dan kejaksaan makin terbuka. Sekitar sepuluh prajurit TNI berjaga di rumah Febrie Adriansyah beberapa hari yang lalu.

 

Mereka menghadang penyidik kepolisian yang hendak menggeledah rumah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus itu.

 

Investasi Energi Masuk KEK Palu Dorong Industri

Perseteruan tersebut merupakan rangkaian api dalam sekam antara polisi dan jaksa. Ketegangan berlanjut dengan rebutan kekuasaan penyidikan dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

 

Polisi mengambil peran lebih besar dalam penyidikan sebuah perkara hukum yang membuat kekuasaan jaksa bakal menyusut.

Adanya ketegangan dan persaingan dua institusi hukum ini makin menegaskan bahwa hukum dan alat negara telah menjadi arena permainan aparatur hukum.

 

Stok Energi Aman Harga BBM Stabil 2026

Mereka memakai kekuasaan untuk saling menekan tersebab rebutan menangani kasus yang melibatkan pengusaha.

Di sini, “rebutan” bukan dalam arti positif bersaing menegakkan hukum dan memburu pelaku kejahatan, melainkan saling menekan untuk melindungi kepentingan mereka sendiri.

 

Setelah Prabowo berkuasa, jaksa makin agresif mengungkap kasus-kasus besar meski dikritik pengusutannya tak profesional karena mengedepankan populisme hukum.

Sementara itu, polisi tak terdengar menangani kasus besar yang melibatkan pengusaha besar dengan kerugian negara yang besar.

Indonesia Amankan Pasokan Minyak Mentah dari Rusia

 

Jika konflik jaksa-polisi berlarut-larut, hukum akan makin tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Hukum semata-mata menjadi alat kekuasaan dan kepentingan politik yang akan meruntuhkan tatanan negara hukum.

 

Alat negara, seperti tentara, dikerahkan untuk melindungi aparatur hukum yang mendapat dukungan penguasa tertinggi. (OM-01)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement