TIAKUR, Balobe.com – WAKIL Ketua 1 DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Johand A. Mose memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri untuk pegawai di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tertunda akan segera direalisasikan paling lambat awal bulan depan. Keterlambatan ini terjadi karena masalah penatausahaan dalam sistem baru Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang menggantikan sistem lama SIMDA.
Hal ini disampaikan Mose kepada BalobeNews di kantor DPRD MBD, Selasa (21/4/2026), setelah melakukan konfirmasi dengan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terkait keluhan keterlambatan pembayaran THR di beberapa OPD.
“Jadi keterlambatan pembayaran THR Idul Fitri untuk pegawai di beberapa OPD itu setelah dikonfirmasi dengan kepala BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) anggaran itu ada dan akan dibayarkan. Mudah-mudahan paling terlambat awal bulan lah, awal bulan depan itu sudah dibayarkan,” kata Mose.
Politisi Partai Golkar menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran disebabkan oleh masalah penatausahaan dalam sistem baru yang digunakan untuk pengelolaan keuangan daerah.
“Keterlambatan pembayaran itu karena masalah penatausahaan. Jadi dulu itu kan pembayaran digunakan sistem SIMDA sehingga itu kan gampang. Tetapi sekarang ini sistem SIPD ini kan baru, sistem yang baru sehingga harus dikelola secara baik, baik perencanaan maupun pengelolaan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa BKAD sendiri telah memberikan pendampingan kepada OPD-OPD besar seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan yang memiliki jumlah pegawai banyak agar tidak terjadi kesalahan dalam pembayaran.
“Karena itu, dari Badan Keuangan dan Aset Daerah itu sendiri memberikan pendampingan kepada OPD yang dianggap OPD-OPD besar seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan sehingga perlu ada penataan sehingga jangan sampai ada kesalahan pembayaran,” ujarnya.
Mose menjelaskan bahwa untuk THR sendiri ada rumus-rumus yang digunakan untuk perhitungan dan penetapan besar kecilnya THR yang diterima oleh masing-masing pegawai, sehingga memerlukan ketelitian dalam penginputan data.
Menanggapi pembayaran THR yang dilakukan secara bertahap di beberapa OPD, Mose menjelaskan bahwa hal tersebut tergantung pada pengusulan dari dinas yang bersangkutan.
“Tergantung pada pengusulan itu, pengusulan dari pada dinas sendiri. Dari BKAD sendiri siap untuk melakukan tindak lanjut atas apa yang diusulkan oleh dinas-dinas dimaksud OPD teknis,” katanya.
Ia berharap OPD teknis yang sampai saat ini belum membayarkan THR kepada para pegawainya untuk segera berkonsultasi dengan BKAD jika mengalami kesulitan dalam penatausahaan.
“Harapan untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang sampai saat ini belum mendapatkan atau belum membayarkan THR daripada para pegawainya, bila ada kesulitan segera berkonsultasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah untuk mendapatkan pendampingan yang maksimal jangan sampai karena masalah teknis berdampak kepada hak-hak pegawai,” pungkasnya.
BALOBE.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung BALOBE.com di Akun Media Sosial dan di Whatsapp Chanel sekarang









Komentar