Daerah
Home » Berita » BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp70 Juta kepada Ahli Waris di Maluku Barat Daya

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp70 Juta kepada Ahli Waris di Maluku Barat Daya

TIAKUR, Balobe.com — Satu keluarga di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menerima kabar yang sedikit meringankan duka mereka. Pada Kamis, (12/3/2026), BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Maluku menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp70 juta kepada ahli waris almarhum Krestian Dadiara, seorang pekerja yang kehilangan nyawa akibat kecelakaan kerja. Penyerahan santunan ini berlangsung dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang digelar Pemerintah Kabupaten MBD bersama BPJS Ketenagakerjaan di Penginapan Tiakur Beach.

Foto: Lebih dari 8.000 pekerja rentan di Kabupaten MBD kini terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Pemerintah daerah raih Paritrana Award dua tahun berturut-turut.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati MBD Benyamin Th. Noach, Sekretaris Daerah, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan resmi BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Maluku. Momen penyerahan santunan itu menjadi simbol nyata komitmen negara dalam melindungi pekerja rentan dari ancaman risiko kerja yang sewaktu-waktu bisa merenggut sumber kehidupan sebuah keluarga.

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Maluku, Marwan, mewakili Kepala Kantor Cabang, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten MBD atas konsistensinya dalam membangun ekosistem perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia menegaskan bahwa program UCJ bukan sekadar pencapaian statistik angka kepesertaan, melainkan bukti kehadiran negara yang terasa langsung oleh rakyat.

Marwan mencatat, hingga saat ini sebanyak 4.078 pekerja rentan desa dan 4.345 pekerja rentan dari unsur pemerintah daerah telah resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Secara keseluruhan, total pekerja rentan yang telah mendapat perlindungan di wilayah MBD mencapai lebih dari 8.000 orang — sebuah angka yang cukup signifikan bagi kabupaten kepulauan dengan keterbatasan geografis dan infrastruktur.

Pentingnya perlindungan ini tak lepas dari karakter masyarakat MBD yang sebagian besar bergelut di sektor rentan: petani tipar, nelayan, hingga pekerja kebersihan lingkungan. Sektor-sektor ini memiliki risiko kecelakaan kerja yang tinggi, sementara akses terhadap jaminan sosial selama ini masih sangat terbatas.

DPRD MBD: THR ASN Tertunda Dibayar Awal Mei

Lebih dari itu, Pemerintah Kabupaten MBD juga menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil meraih Paritrana Award dua tahun berturut-turut, yakni pada 2023 dan 2024. Penghargaan ini merupakan salah satu apresiasi tertinggi di Indonesia dalam bidang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dan menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan keadilan sosial bagi warganya.

“Prestasi ini merupakan penghargaan yang luar biasa. Kami berharap capaian ini dapat terus dipertahankan karena Paritrana Award merupakan ajang bergengsi dalam bidang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.” kata Marwan

Bupati MBD Benyamin Thomas Noach menegaskan bahwa upaya memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi masyarakat yang bekerja di sektor rentan, akan terus menjadi prioritas pemerintahannya. Ia menyoroti sektor jasa konstruksi sebagai salah satu bidang yang paling memerlukan perhatian karena tingginya risiko kecelakaan kerja yang melekat pada profesi tersebut.

“Jangan sampai karena kecelakaan kerja, keluarga yang sebelumnya hidup cukup justru menjadi miskin karena kehilangan sumber penghasilan.” kata Noach. Dikutip News Pemda

Kegiatan monitoring dan evaluasi UCJ ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan. Bagi keluarga almarhum Krestian Dadiara, santunan Rp70 juta itu bukan sekadar angka melainkan bentuk nyata bahwa negara hadir di saat paling berat sekalipun. Bagi ribuan pekerja rentan lainnya di MBD, kehadiran jaminan sosial ini adalah harapan bahwa kerja keras mereka tak akan meninggalkan keluarga mereka tanpa perlindungan.

Dinas PUTRPKP Kabupaten MBD Bangun SPAM dan Kantor Camat

BALOBE.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung BALOBE.com di Akun Media Sosial dan di Whatsapp Chanel sekarang

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement