Daerah
Home » Berita » Pemkab MBD Turunkan Target Pendapatan 17 Persen dalam APBD Perubahan 2025

Pemkab MBD Turunkan Target Pendapatan 17 Persen dalam APBD Perubahan 2025

Tiakur, Balobe.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menurunkan target pendapatan daerah sebesar 17,04 persen dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Proyeksi pendapatan yang semula Rp1,11 triliun dalam APBD Murni dipangkas menjadi Rp922,32 miliar.

 

Hal ini disampaikan Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Thomas Noach saat memberikan Sambutan pada Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Dalam Rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Bertempat di ruangan Paripurna DPRD Kabupaten MBD, Rabu, (22/10/2025)

 

Penurunan target pendapatan ini merupakan penyesuaian terhadap realitas penerimaan daerah, baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Transfer Pemerintah Pusat, maupun Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah. Seiring dengan pemangkasan pendapatan, belanja daerah juga mengalami efisiensi sebesar 13,12 persen, dari Rp1,11 triliun menjadi Rp964,58 miliar.

Henike Pattiwael Terpilih Pimpin AMGPM Ranting Nazareth

 

Pemotongan belanja ini diarahkan untuk meningkatkan efisiensi dan memfokuskan anggaran pada program prioritas daerah. Program yang menjadi fokus meliputi pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur strategis, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat di wilayah kepulauan yang menjadi karakteristik geografis kabupaten ini.

 

Sementara itu, komponen pembiayaan daerah mengalami perubahan signifikan. Penerimaan pembiayaan melonjak drastis sebesar 128,99 persen, dari Rp32,05 miliar dalam APBD Murni menjadi Rp73,39 miliar. Di sisi lain, pengeluaran pembiayaan turun 7,43 persen menjadi Rp31,13 miliar dari sebelumnya Rp33,63 miliar.

 

Ketua PKBLS Desak Polres MBD Usut Penebangan Santigi Ilegal

“Perubahan APBD yang telah kita bahas bersama merupakan refleksi dari dinamika kebutuhan masyarakat dan respons terhadap perubahan situasi ekonomi nasional maupun daerah,” kata sumber Pemkab MBD dalam paparan proyeksi anggaran tersebut.

 

Pengeluaran pembiayaan dalam Perubahan APBD 2025 mencakup penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pembayaran cicilan pokok pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kedua komponen tersebut tetap dikelola dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

 

Dengan struktur anggaran yang telah disesuaikan, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 ditetapkan berimbang atau nol. Kondisi ini menunjukkan bahwa Perubahan APBD telah disusun dengan menerapkan prinsip fiskal berimbang, efisien, dan berdaya guna sesuai kaidah pengelolaan keuangan daerah yang baik. (BN-26) 

AMGPM Ranting Nazareth Gelar Rapat Ranting Ke-V

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement